Program Pasung Untuk Orang Sakit Jiwa Harusnya Sudah Berakhir

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di masyarakat saat ini perlu penanganan yang serius untuk di entaskan. Adapun diantara permasalahan sosial di masyarakat tersebut salah satunya adalah penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Rabu (12/12/18).

Wahyu Setiawan, salah satu relawan ODGJ, menuturkan bahwa program Bebas pasung yang dicanangkan pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial saat ini, semestinya sudah berakhir tahun 2017 yang lalu. Akan tetapi melihat kondisi yang ada di lapangan terkait pasien dan sosial kemampuan masyarakat penderita, membuat pasung menjadi alternatif solusi yang dianggap bisa memecahkan masalah

Menurutnya ada beberapa kriteria penderita ODGJ yaitu penderita gangguan jiwa biasa serta ODGJ Pasung yaitu penderita gangguan jiwa yang lebih membahayakan keadaannya.

“Sehingga biasanya untuk mengantisipasi dari keadaan tersebut dilakukan pemasungan,” katanya.

Kondisi penderita ODGJ Pasung, lanjutnya, memerlukan penanganan bersinergi bersama. Pasalnya masalah ODGJ adalah permasalahan sosial yang berada di tengah masyarakat.

Menurut data dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur, melalui Petugas Pendamping Pasung informasi jumlah Penderita ODGJ Pasung berkisar 40 – 50 orang.
“kondisinya beragam, ada yang sudah bebas, ada juga yang masih dipasung dan perlu penanganan khusus,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem, ini menuturkan jika untuk penaganan penderita ODGJ Pasung, memperlukan penaganan intensip. Yakni penaganan yang memperlakukan penderita ODGJ yang lebih manusiawi.

“Kemudian perlu dilakukan kerjasama bersinergi dengan Instansi Terkait yaitu Dinas Sosial, Kesehatan serta pemerintah Desa Muspika, dilakukan Rujukan ke Rumah sakit Jiwa terdekat seperti RSJ Menur atau Lawang, sehingga bisa segera tertangani.

Selain itu, juga upaya pembuatan semacam selter penaganan khusus untuk penderita ODGJ Pasung juga sangat dibutuhkan. Dengan selter tersebut diharapkan akan mampu meringankan beban bagi keluarga penderita. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.