Bantuan Hibah Pendidikan Tidak Cair, Puluhan Kasek Tanyakan Ke DPRD

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Akibat tidak cairnya dana bantuan Hibah pendidikan melalui pokok pokok pikiran yang DPRD Bojonegoro yang tidak cair , hal itu dikarenakan tidak masuknya dalam surat Keputusan Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, membuat puluhan kepala Sekolah harus mendatangi gedung dewan dan bertemu dengan pimpinan Dewan untuk menyampaikan keluhan tidak cairnya bantuan hibah tersebut.

Sebelumnya Beberapa hari ini banyak lembaga pendidikan swasta yang resah akibat bantuan hibah yang diusulkan melalui pokok pokok pikiran DPRD Bojonegoro ini
Karena selain bantuan hibah juga ada Bantuan Keuangan Desa ( BKD) juga bernasib sama. Sedangkan dari hasil survay dinyatakan layak dan masuk dalam perda PAPBD 2018.

Usulan usulan yang melalui pokok pikiran DPRD ini adalah usulan melalui hasil reses DPRD yang sudah melalui proses verifikasi lapangan guna untuk menentukan layak dan tidaknya usulan tersebut masuk dalam sebuah program kegiatan.

Puluham kepala sekolah ini mengadu pada Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto 11/12/2018 di kantornya dan menyampaikan bahwa ada puluhan lembaga Pendidikan swasta yang sudah terlanjur membangun tapi bantuan hibahnya sampai saat ini belum cair bahkan ada yang tidak bisa cair karena tidak masuk dalam SK Bupati.

Keberanian mereka dalam mengerjakan bangunan di lembaga pendidikan yang sudah diajukan karena dalam rincian PAPBD 2018 sudah muncul.

Kepala MTs Muhammadiyah 8 Sumberagung Kecamatan Kepohbaru, Yazid Zaenal Fanani menyampaikan bahwa Total ada 41 sekolah yang diberikan dana hibah oleh Pemkab Bojonegoro, namun hanya 19 dana hibah tesebut dicairkan dan selebihnya tidak bisa dicairkan.

Kami mempertanyakan pemberitahuan secara mendadak terkait tidak bisa cairnya bantuan dana itu dari pemkab, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, padahal pihaknya telah melakukan pembangunan RKB dengan dasar telah ada SK Bupati,” Kaya Yazid.

akan tetapi pihaknya kaget, karena dengan  tiba-tiba ada pemberitahuan bahwa ada beberapa sekolah yang tidak bisa menerima bantuan.

Menanggapi hal tersebut ketua Fraksi NasDem Nurani Rakyat DPRD Bojonegoro, Ali Mustofa ketika dikonfirmasi terkait masalah ini pihaknya akan menanyakan langsung kepada Bupati Anna Muawanah apa yang menjadi penyebab pastinya usulan Pokir untuk hibah pendidikan tidak bisa dicairkan.

”Akan saya tanyakan langsung kepada Bupati, harusnya kalau masuk dalam penganggaran PABD 2018 ya harusnya dicairkan, mekanisme pembahsan itu sudah dilalui berbagai tahapan termasuk rapat Banggar dengan Tim anggaran eksekutif, kan menjadi aneh bisa hilang begitu saja, ” Anggota Komisi A DPRD ini. (Sas/SB)

No More Posts Available.

No more pages to load.