DPC Peradi Bojonegoro Ikuti Rakernas Peradi Ke-3 Di Medan

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-3 di Medan, Sumatera Utara pada Kamis 6 Desember 2018 hingga Sabtu 8 Desember 2018 dengan tema yang diusung “Peradi Turut Bertanggung Jawab dalam Penegakan Hukum Lingkungan untuk Kesejahteraan Rakyat”.

Rakernas ini dibuka dengan Tari Sekapur Sirih sebagai simbol penyambutan para tamu. Kemudian dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, dan menyanyikan Himne dan Mars Peradi.

Sejumlah pejabat baik daerah maupun pusat hadir dalam acara pembukaan ini, seperti Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun & Berbahaya (B3) Rosa Vivien Ratnawati, Asintel Kejati Sumut Leo Simanjuntak, dan sejumlah pejabat dari instansi lain.

Ketua DPC Peradi Bojonegoro M.Mansur, SH.,MH mengungkapkan dalam Rakernas kali ini akan membahas pentingnya lingkungan hidup. Rakernas ini, kata M.Mansur,SH.,MH., juga dihadiri jajaran pengurus Peradi baik tingkat nasional maupun cabang, serta pengawas dengan jumlah sekitar 800 anggota, termasuk DPC Peradi Bojonegoro.

“Dengan digelarnya Rakernas ini diharapkan menghasilkan program kerja Peradi dalam satu tahun mendatang,” Ungkap Pria yang Juga Dosen Fakultas Hukum Di Unigoro ini.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam sambutannya, mengaku sangat mengapresiasi dipilihnya Medan menjadi tuan rumah Rakernas Ke-3 Peradi kali ini. Sebab, bagi pria yang juga menjabat Ketua Umum PSSI ini, salah satu daerah yang rutin “memproduksi” advokat adalah Sumatera Utara.

Sementara itu Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan tema Rakernas kali ini mengenai isu lingkungan. “Isu permasalahan hukum lingkungan adalah masalah klasik dan secara kultur masyarakat sudah mengenal dengan baik budaya di wilayahnya,” kata Fauzie.

Kemudian, rentetan acara inti dari Rakernas Peradi ini dimulai Seminar “Advokasi Lingkungan Hidup yang baik dan Sehat sebagai Hak Asasi Konstitusional di Daerah dan Desa-Desa”. Dengan pengisi materi Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun & Berbahaya (B3) Rosa Vivien Ratnawati.

Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Otto Hasibuan juga turut mengisi materi seminar dengan topik Advokasi Hukum di Dalam dan di Luar Pengadilan untuk Implementasi Rencana Nasional HAM terhadap Lingkungan Hidup dan Kepariwisataan dan Implikasi Problematik Peraturan Daerah dan Desa-Desa.

Pengisi materi ketiga adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Alvi Syahrin dengan materi Pengembangan Kawasan Danau Toba sebagai Kawasan Wisata Berkelanjutan.

Pemberi materi terakhir yaitu Ketua Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan DPN Peradi Nikolas Simanjuntak dengan topik Advokasi Hukum Multidimensi Multidisiplin Jurimetri Legal Engineering Construct Suistainability Lingkungan Hidup dan Kepariwisataan.(SB/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.