Ini Kata Warga Terkait Penerapan Aplikasi Traffic Autitude Record dan Aplikasi Demerit Point System

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Penerapan Aplikasi Traffic Autitude Record (TAR) dan Aplikasi Demerit Point System (DPS), yang baru saja diresmikan mendapat berbagai ragam komentar dari masyatakat Kabupaten Bojonegoro. Rabu (28/11/18).

Berbagai tanggapan baik positip maupun negatip bermunculan dari masyarakat terhadap Aplikasi yang merekam semua jejak pengendara di Kabuapten Bojonegoro. Seperti yang diutarakan oleh Anita, salah satu warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro ini. Dirinya menyambut baik dengan diluncurkannya Aplikasi TAR dan DPS ini. Menurutnya dengan adanya Aplikasi ini akan mampu membuat efek jera bagi pengendara yang tidak taat pada peraturan dalam berkendara.

“Kalau ada aturan kayak gini, tentunya akan berfikir dua kali kalau mau melanggar,” katanya.

Namun demikian, wanita tiga anak ini, berharap ada sosialisasi kepada masyatakat terhadap Aplikasi yang baru pertama diterapkan di Indonesia ini.

“Mungkin dengan spanduk atau dipasang baliho-baliho, di tempat strategis, sehingga masyarakat bisa tahu dan faham,” ujarnya.

Lain dengan Anita, kritik terhadap Aplikasi TAR dan DPS ini juga diutarakan oleh Agus Widodo, salah satu warga Kadipaten. Dirinya mempertanyakan Aplikasi terkait dengan kerja dan penerapan yang dianggapnya kurang pas jika diterapkan secara mendadak tanpa adanya sosialisasi.

“Kalau langsung ditindak saya rasa kurang pas sih. Mungkin diberi teguran dulu jangan langsung dikasih poin. Terlebih katanya kalau poin pelanggarannya mencapai diangka ertentu berimbas dicabutnya SIM seumur hidup,” ucapnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga berharap ada sinergisitas antara Kepolisian Lalu Lintas (Satlantas) dan Instansi terkait untuk menunjang program dua Aplikasi ini seperti, penataan rambu-rambu lalu lintas dan perbaikan Traffic Lights yang dirasa banyak yang rusak.

“Banyak rambu-rambu yang rusak dan terhalang pohon, dan terhalang baliho iklan-iklan yang tidak jelas. Bahkan lampu merah juga banyak yang tidak normal. Ini yang harus diperhatikan sebelum menerapkan Aplikasi TAR dan DPS,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly, menyatakan bahwa dengan aplikasi TAR dan DPS semua pelanggaran pengguna jalan akan tercatat. Tidak hanya itu, semua pelanggaran lalu lintas akan mendapatkan poin sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.