Akibat Rapat Paripurna Molor, Wakil Bupati Harus Menunggu

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto harus menunggu Satu Jam untuk mengikuti Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD dalam rangka pembahasan Raperda tentang APBD kabupaten Bojonegoro 2019.

Rapat yang seharusnya dimulai jam 19.00 WIB, akan tetapi didalam ruangan hanya tampak 8 anggota wakil rakyat DPRD Bojonegoro yang seharusnya berjumlah 50 orang. Rabu (28/11/18).

Wabup Bojonegoro, Budi Irawanto tampak menunggu diluar ruangan paripurna karena menunggu anggota Dewan yang belum hadir atau memenuhi kuorum guna melaksanakan rapat paripurna.

Dari pantuan SuaraBojonegoro.com, Tampak hadir di kursi belakang undangan dari Satuan Kerja Pemkab Bojonegoro yang juga menunggu rapat paripurna dimulai.

Dan hingga pukul 20.30 WIB rapat juga belum dimulai dan anggota Dewan tetap masih 8 orang didalam ruang paripurna.

Sementara lembaran absen yang dipersiapkan oleh sekretariat untuk anggota dewan tidak ada ditempatnya serta juga tidak tertulis jam dimulai rapat paripurna.

Dikonfirmasi SuaraBojonegoro.com Wakil Bupati hanya tersenyum dan tidak memberikan komentar terkait molornya rapat tersebut dan lambatnya anggota Dewan sehingga rapat belum dimulai.(sas*)

Reporter: Sasmito

No More Posts Available.

No more pages to load.