Sat Lantas Polres Bojonegoro Kirimkan Teguran Terkait Penggunaan Jembatan Bojonegoro-Trucuk

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – AKP Aristianto, selaku Kasat Lantas Kabupaten Bojonegoro, menyatakan bahwa terkait dengan dibukanya jalan bagi pengguna bagi pengendara yang melintas di jembatan Bojonegoro-Trucuk, yang hinhga saat ini belum memenuhi syarat, pihaknya telah memberikan teguran kepada Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Minggu (25/11/18).

Adapun Kasat Lantas juga mengaku telah memberikan surat teguran kepada Forum LLAJ untuk menutup jalan jembatan bagi pengendara. Hal tersebut dikarenakan proses pengerjaan jembatab tersebut belum lah selesai.

“Karena masih dalam pekerjaan proyek dan belum ada sarana prasarana yang mendukung keselamatan, seperti rambu, Traffic Light dan merekomendasikan untuk meminimalisir sudut kemiringan dari jembatan tersebut,” katanya.

Adapun terkait dengan permintaan anggota Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, yang menginginkan untuk dibukanya jalan tersebut, AKP Aristianto, menegaskan jika permintaan itu dapat dikordinasikan.

“Hal tersebut bisa dikordinasikan atas semua unsur demi keselamatan penguna jalan, serta semua itu kewenangan Instansi terkait,” ujarnya.

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lanjutnya, bertugas untuk melakukan koordinasi antar instansi penyelenggara yang memerlukan keterpaduan dalam merencanakan dan menyelesaikan masalah Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Maka dari itu langkah koordinasi sudah kami ajukan ke Ketua forum LLAJ,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga saat berita ini ditayangkan, pihak Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum belum bisa di mintai keterangan. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.