3 Wanita Pengunjung Tempat Hiburan Pengguna Obat Terlarang Diamankan

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM,Tuban – Dalam Razia yang digelar oleh Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, TNI, Polri, dan Satpol PP kembali obok-obok tempat karaoke yang berada di Bumi Wali Tuban, dan akhirnya didapatkan pengunjung Karaoke Lion yang berada di Sidang dan positif menggunakan obat terlarang, Sabtu malam, (18/11/2018).

Petugas Dalam operasi  tersebut, langsung melakukan tes Urin terhadap semua penghuni tempat hiburan, sebelumnya petugas juga melakukan pemeriksaan identitas para pengunjung hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Widang, dan Jenu. Dengan sasaran operasi peredaran obat terlarang, dan pencegahan dini tentang obat terlarang.

“Kita lakukan razia gabungan, dan setelah itu dilaksanakan tes urine secara sampling untuk mencegah peredaran Narkotika di tempat hiburan malam atau karaoke,” ungkap Kepala BNNK Tuban , AKBP. I Made Arjana.

Hasil tes urine di karaoke Lion yang berada di Kecamatan Widang, petugas mengamankan satu pengunjung yang positif sebagai pengguna obat terlarang, bukan narkotika. Ia diketahui berinisial M seorang perempuan asal Tuban.

“Empat orang yang berada berada di karaoke Lion, di tes urine, hasilnya satu positif pengguna obat terlarang, tetapi bukan Narkotika. Dan kita amankan untuk menjalani pemeriksaan ulang,” beber AKBP I Made Arjana.

Tak puas dengan hasil itu, petugas gabungan kembali menyisir karaoke yang berada di wilayah Pantura Jenu, Tuban. Di wilayah Jenu di amankan puluhan pengunjung baik perempuan atau laki-laki yang tidak membawa identitas kartu tanda penduduk (KTP) dan usia dibawah umur.

“Sekitar 25 pengunjung dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan, karena tidak membawa identitas,” terang Kepala BNNK Tuban didampingi Kasat Sat Resnarkoba Polres Tuban, AKP I Made Patera Negara.

Tak hanya itu, di wilayah Jenu petugas juga melakukan tes urine secara sampling sebanyak 21 pengunjung dan pemandu lagu. Dari tes urine itu diamankan dua wanita yang diduga sebagai pengguna obat terlarang.

“Keduanya berinisial I, merupakan pengunjung karaoke,” tegasnya.

Sementara itu, petugas gabungan juga akan terus melakukan razia serupa beberapa lokasi yang rawan terjadi peredaran Narkotika.  Hal itu untuk menciptakan Bumi Wali Tuban aman dari obat terlarang. (Man/HP/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.