Penyelewengan Perjalanan Dinas DPRD 2006-2007 Dipertanyakan FKMB

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Dengan mendapatkan kawalan dari Kepolisan, puluhan masyarakat mengatas namakan Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) mendatangi kantor Inspektorat Bojonegoro. Jumat (16/11/18).

Edy Susilo, selaku Ketua FKMB mempertanyakan terkait dengan beberapa kasus dugaan korupsi yang hingga saat ini masih belum ada kejelasan penetapan tersangka.

Disampaikan jika kedatangan dirinya tidak lain menuntut kejelasan kasus penyelewengan perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2006 – 2007 yang menurut informasi belum semua anggota DPRD mengembalikan, bahkan yang terjerat hanya 2 orang.

“Jika merekapun sudah mengembalikan uang perjalanan dinas, tidak mengurangi unsur pidananya ,” katanya.

Edy Susilo, dalam hal ini juga mempertanyakan sejauh mana penanganan mengenai kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Pragelan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro. Yang mana mantan Kepala Desa, Totok, diduga menyelewengkan Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2016 sebesar kurang lebih Rp138 juta.

Saat disinggung terkait dengan kasus yang ada di Inspektorat sendiri, Edy Susilo juga mengatakan jika dirinya tadi sudah mempertanyakan ke Agus selaku Kasi Pidsus (Pidana Khusus) yang mengatakan jika sudah A1 masuk lidik.

“FKMB tetap akan mengawal kasus tersebut sampai adanya penetapan tersangkanya,” pungkasnya. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.