2.468 Tilang Diberikan Pelanggar Dalam Dalam Operasi Zebra 2018

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Pelanggaran aturan lalu lintas, selama pelaksanaan Operasi Zebra 2018 anggota dilapangan saat menggelar razia kendaraan telah memberikan sanksi tilang sebanyak 2.468 perkara dan 150 diberikan teguran, sedangkan untuk tahun 2017 telah memberikan sanksi tilang sebanyak 3.176 perkara dan 229 diberikan teguran.

Sementara itu, untuk pengguna kendaraan roda dua jenis pelanggaran seperti melanggar marka rambu, tidak membawa surat berkendara dan kelengkapan berkendara masih mendominasi pelanggaran tertinggi dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2018 yaitu sebanyak 1.067 perkara dan disusul dengan pengendara dibawah umur sebanyak 971 perkara.

Kemudian untuk pelanggaran tidak menggunakan helm berstandar SNI menyusul pelanggaran selanjutnya dengan kejadian sebanyak 89 perkara dan yang paling sedikit pelanggaran arus lalu lintas sebanyak 77 perkara.

“Untuk pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt masih mendominasi dengan pelanggar sebanyak 204 perkara dan disusul dengan pelanggaran marka rambu serta tidak membawa surat berkendara sebanyak 48 perkara. Sedangkan untuk pengendara yang melawan arus terdapat 14 perkara”, jelas Kasat Lantas AKP Arisanto, (Rabu (14/11/18).

Kasat Lantas mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bojonegoro yang telah tertib terhadap aturan lalu lintas, sehingga selama pelaksanaan Operasi Zebra 2018 di wilayah hukum Polres Bojonegoro mengalami penurunan jumlah potensi kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran aturan lalu lintas dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra 2017 tahun lalu.

Dijelaskam juga olehnKasay Lantas, bahwa dari data anev Operasi Zebra, potensi adanya kecelakaan lalu lintas cenderung menurut yaitu tahun 2018 hanya terdapat 1 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban 1 luka ringan dan kermat Rp 500.000. Sedangkan untuk tahun 2017 terdapat 35 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan rincian 4 korban meninggal dunia, 2 korban luka berat dan 47 luka ringan serta kermat Rp24.465.000,-.

“Dengan menurunnya jumlah pelanggaran laka lantas tahun ini, masyarakat Bojonegoro saat ini lebih taat hukum. Dan lebih terpenting lagi yaitu sangat memperhatikan faktor keselamatan saat berkendara”, ucap Kasat Lantas. (SB/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.