6 Desa Belum Selesaikan LPJ Tahap 2, ADD Terancam Mandek

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Ada enam Desa yang hingga saat inu belum menyelesaikan LPJ (Laporan Pertanggung jawaban) ADD (Anggaran Dana Desa) tahap 2, dan akibat hal tersebut ADD tahap 3 bagi enam desa tersebut bisa terancam tidak bisa dicairkan sebelum menyelesaikan LPJ.

Hal itu disampaikan oleh mochamad Chosim selaku Plt. kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Pemkab Bojonegoro saat dikonfirmasi oleh SuaraBojonegoro.com.

“Ada 6 Desa yang masih belum menyelesaikan LPJ tahap sebelumya, dan dalam waktu dekat harus sudah diselesaikan, ” kata Moch Chosim tanpa menyebutkan nama Desa yang belum menyampaikan LPJ tersebut, Sabtu (10/11/18).

Chosim juga menjelaskan bahw proses pencairan ADD Ke 3 sudah diproses melalui SP2D, dan sudah proses di BPKAD. Adapun Transfer dari KPPN dijelaskan bahwa sudah masuk 100 persen.

“Pencairan tersebut berasal dari RKUD (Rekeneing kas Umum Daerah ke RKD (Rekening Kas Desa),” jelasnya.

Ditegaskan lagi oleh Chosim bahwa jika Desa yang bermasalah tidak bisa mencairkan, karena setiap pencairan harus ada pertanggung jawaban dalam pelaksanaan kegiatan sebelumnya, kemudian melaksanakan pencairan tahap selanjutnya.

“Pencairan tahap satu desa memiliki APBDes, dan pencairan tahap dua pemdes sudah mempertanggung jawabkan tahab sebelumnya, baru dilaksanakan pencairan tahap berikutnya,” Terang Kepala Plt. DPMD ini. (SB/Red)

*)Foto: Ilustrasi

No More Posts Available.

No more pages to load.