Pedagang Akan Tetap Berjualan Besok, Satpol Sampaikan Sesuai Aturan

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – setelah penyampaian Aspirasi oleh paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Kota Bojonegoro, dan mendengarkan penyampaian Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, serta Steak Holder yang ada, Mukayan Selaku Ketua Paguyuban mengatakan kepada para pedagang pasar yang ada bahwa dalam pertemuan tidak ada solusi masih menggodok aturan tetap berjualan seperti biasanya.

“Kita masih bisa berjualan namun jaga kebersihan, dan kenyamanan,” kata Mukayan, Senin (5/11/18).

Dikatakan juga bahwa menurut Mukayan pihaknyan masih diberikan waktu dikasih kesempatan, sehingga pedagang masih bisa berdagang seperti biasanya.

Ssementara itu Kasatpol PP Pemkab Bojonegoro Ahmad Gunawan, sesuai dengan penyampaian Bupati Bojonegoro bahwa diminta sesuai dengan aturan yang ada sesuai dengan Peraturan Daerah.

“Mulai besok pedagang mulai beraktifitas dihalaman pasar, ” kata Ahmad Gunawan.

Dijelaskan juga oleh Ahmad Gunawan bahwa Besok mulai penataan dan para pedagang pasar agat beraktifitas didalam, kemudian dibantu satpol PP dan linmas.

“Penataan dan perencanaan sudah dilakukan silahkan panjenengan ikuti aturan dari pemerintah kabupaten Bojonegoro,” terang Kasatpol PP.

Satpol juga berjanji akan membantu perpindahan para pedagang ini, dan pada Jam 03.00 WIBbesok satpol besok sudah siap dilokasi.

Massa yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa yang menolak direlokasi ini kemudian membubarkan diri pulang kerumah masing. (SB/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.