Ngaku Pertama Kali Nyopet, Pria Ini Harus Ditangkap

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Kondisi ekonomi yang sulit dirasakan oleh ED (65) warga Kecamatan Balen , Bojonegoro ini membuat dirinya terpaksa berbuat nekat, dengan melakukan tindakan mencopet sebuah tas akhirnya harua berurusan dengan Polisi.

Disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, bahwa tindakan pelaku ini dilakukan kepada korbannya yang seorang perempuan diswpan SMP N 2 Bojonegoro tergolong nekat.

“Pelaku mendekati korbannya lalu mengambil tas milik korban,” kata Kapolres Bojonegoro, Senin (5/11/18).

Mengetahui tasnya hilang, korban langsung melapor ke Polisi dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Dihadapan penyidik Polres Bojonegoro, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan tindak pidana mencopet,” Tambah AKBP Ary Fadli.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah sebuah tas wanita beserta Handphone. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (SB/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.