Lakukan Pencurian Di Bojonegoro, Oknum Kades Ditangkap Polisi

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Seorang Oknum Kepala Desa berinisial SO (39) warga Desa Bendonglateng, kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban ini diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Bojonegoro karena terbukti melakukan pencurian di sejumlah titik diwilayah Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, dihadapan para awak media saat pers rilis menyebutkan bahwa ditangkapnya pelaku pencurian ini adalah hasil pengembangan rekan korban yang ditangkap duluan di Wilayah Kecamatan Tambakrejo.

“Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas penangkapan tersebut dan kemudian pelaku kita tangkap, ” Jelas kapolres Bojonegoro, senin (5/11/18).

Kapolres Bojonegoro juga menjelaskan bahwa pelaku ini melakukan tindak pidana pencurian bersama rekannya yang menjadi joki berinisial SM (60), dari hasil penyidikan pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali di Bojonegoro.

“Pelaku masih kepala Desa aktif, dan melakukan pencurian di 5 TKP,” Lanjut Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah barang barang hasil pencurian, diantaranya adalah perhiasan emas, uang sisa hasil pencurian, obeng dan tang untuk membobol rumah korban.

Sebelum melakukan pencurian pelaku ini bersama jokinya melakukan pengawasan dulu terhadap sasaran rumah yang akan menjadi sasarannya, kemudian dipetakan juga.

Setelah dirasa aman untuk melakukan pencurian, kemudian pelaku melancarkan aksinya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (SB/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.