Peradi & Perari Kutuk Prilaku Oknum Pengacara Tersangka Penipu

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Ketua Perkumpulan Pengacara Indonesia (Perari) dan Perhimpunan Pengacara Indonesia (Peradi) mengecam keras atas sikap dan prilaku Oknum pengacara yang telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penipuan, penggunaan Narkoba, dan kepemilikan senjata api.

Sunaryo Abumain, Ketua Perari Cabang Bojonegoro mengutuk keras kepada oknom pengacara yang membuat cemar dan tercoreng nama pengacara, karena menurutnya advokat sebagai penegak hukum yang berfungsi tugas melakukan pembelaan dan harus taat dan patuh sesuai sumpah jabatan.

“Kami mendukung langkah langkah Polres Bojonegoro pada oknum pengacara untuk di usut sampai tuntas mungkin ada korban lain ini memalukan institusi lembaga profesi advokat,” Tambah Sunaryo Abumain, Selasa (40/10/18).

Selain itu, Ketua DPC Peradi Bojonegoro juga sangat menyesalkan tindak oknum pengacara yang berinisial AA ini, karena prilakunya dapat mencemarkan nama paik pengacara.

Mochamad Mansur juga meminta kepada pihak kepolisian, kalau benar dia seorang advokat dari manapun asal organisasinya, agar pihak kepolisian untuk mendalami apakah benar dia anggota IKADIN.

“Kami berharap masyarakat untuk berhati hati dalam mencari pengacara atau advokat, cari referensi dulu sebelum mencari kuasa hukum,” Kata Mansur.

Disampaikan pula untuk mengetahui kredibilitas dan kebenaran mengenai advokat tersebut tanyakan ijin prakteknya dan Surat Keputusan pelantikan, penyumpahannya sebagai advokat, karena sekarang banyak oknum yang mengaku sebagai advokad.

Sebelumnya diberitakan Oknum Pengacara Ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pria yang diketahui berinisial AA ini disangka melakukan penipuan dengan nilai Ratusan juta rupiah.

Selain terlibat perkara penipuan dan atau penggelapan, saat hendak ditangkap oleh petugas, pelaku Gus AA yang mengaku berprofesi sebagai pengacara dengan kartu Identitas IKADIN (Ikatan Advokad Indonesia) didapati sedang berpesta narkotika jenis sabu di kamar kosnya. Selain itu, petugas juga mendapati pelaku sedang membawa senjata api jenis FN tanpa dilengkapi ijin. (SB/Red)

Baca Berita Sebelumnya: https://suarabojonegoro.com/baca/2018/10/29/oknum-pengacara-ditangkap-saat-pesta-sabu-dan-bawa-senjata-api

 

No More Posts Available.

No more pages to load.