Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Bapak Kandung

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Dugaan kelainan kejiwaan yang dialami oleh Mahfud, Pelaku pembunuhan terhadap Bapak Kandungnya sendiri H. Damin, pihak Reskrim Polres Bojonegoro akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku melalui dokter spesialis kejiwaan.

Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Daki Dzul Qorn bahwa untuk memastikan apakah pelaku ini mengalami kejiwaan atau tidak, perlu dilakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.

“Namun dalam hal ini kita tetap prosedural, sebelum ada ahli yang menyatakan kondisi pelaku,” Kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi SuaraBojonegoro.com, Kamis (25/10/18).

Sebelumnya pelaku diduga mengalami kelainan kejiwaan dan pernah di obatkan oleh pihak Keluarga di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Lawang, Malang. Dan pelaku dikatakan oleh Kepala Desa setempat sudah mengalami perubahan lebih baik.

Sebelumnya diberitakan bahwa Seorang Anak tega membunuh Bapak kandungnya sendiri, Perisitiwa pembunuhan tersebut, terjadi di Dusun Lemahbang RT 19 RW 02 Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (24/10/18).

Dari data yang dihimpun SuaraBojonegoro.com, kejadian pada sekitar pukul 11.00 WIB, pembunuhan oleh pelaku bernama Mahfud (45) warga Dusun Lemahbang, Desa Margomulyo ini nekat membunuh bapaknya sendiri Damin (70) karena tersinggung saat pelaku di tegur Korban waktu merobek stiker dijendela dan pelaku tersinggung kemudian marah lalu menusuk bapaknya sendiri dengan jarum karung. (SB/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.