Warga Ini Keluhkan Pelayanan Dinas Dukcapil Saat Urus KTP

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Salah satu Warga Kecamatan Kabupaten Bojonegoro, Mustakim, mengeluhkan dengan pelayanan Dinas Pencatatan penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro. Dirinya juga mengeluhkan terkait dengan aturan yang harus menggunakan map kuning sebagai syarat membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan adanya aturan harus memakai Stofmap warna kuning tersebut dirinya mengaku terpaksa harus membeli stofmap warna kuning di Koperasi Capilduk Bojonegoro. Sabtu (13/10/18).

Mustakim, menuturkan saat itu para pemohon diberi himbauan untuk para pemohon yang tidak memakai stofmap warna kuning untuk minggir dan mencari stofmap warna kuning terlebih dahulu.

“Yang menberi penguguman anak-anak sekolah yang magang, katanya kalau tidak memakai stofmap kuning mohon untuk minggir dan mencari map dulu,” katanya.

Mendapati adanya aturan tersebut dirinya membantah serta meminta kejelasan kepada pegawai Capipilduk Kabupaten Bojonegoro, bahkan saat meminta kejelasan terkait dengan aturan harus memakai map kuning sempat bersitegang dengan pegawai Capilduk.

“Kalau mas, tidak mau ya tidak apa-apa, tapi aturan disini harus pakai map kuning, mas bisa beli di depan atau dimana saja,” ujarnya menirukan.

Sementara itu, Yani, salah satu pegawai Capilduk, menjelaskan menjelaskan bahwa aturan memakai map kuning tidaklah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup). Namun demikian Yani, menjelaskan bahwa aturan tersebut dibuat oleh internal Capilduk.

“Memang ini tidak ada aturan dari Perda atau Perbup ini di luar itu semua, tapi ini sudah aturan di internal kami Capilduk, karena Koperasi kantor ini membawa sekian banyak, kalau mas mau, kalau tidak mau ya tidak apa-apa, tujuan pakai map itu agar tidak tercecer,” jelasnya.

Adapun Otto Satyagraha, selaku Sekertaris Capilduk, saat dikonfirmasi hal tersebut dirinya enggan berkomentar.

“Keterangan yang pas adalah Koperasi Bu Yani langsung saja, map itu kan yang mengelola adalah koperasi, dan Koperasi ini diluar Dinas, lha ini yang pas bu Yani saja, atau pak tedjo saja, karena saya bukan Kepala Dinas, saya kurang dua bulan pensiun, satu pintu saja yang ngomong, Kalau saya salah omong malah tidak enak, pak Tedjo saja,” pungkasnya. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.