Ha! Parkir Motor Ada Yang di Tarik Rp5 ribu Di Bojonegoro

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Sungguh diluar perkirakan salah satu Warga Bojonegoro yang sedang memarkir kendaraannya di ruas Jalan Panglima Sudirman, Kota Bojonegoro, yang harus membayar biaya parkir sebesar Rp. 5 ribu. Kejadian ini dialami salah satu warga Bojonegoro pada sekitar pukul 09.39 WIB, Sabtu (13/101/18).

Warga tersebut mengungkapkan kekecewaannya karena mahalnya harga parkir sebesar Rp. 5 ribu sesuai harga Parkir Truk B, padahal dirinya hanya memarkir Sepeda motor saat akan melihat pawai Budaya di Alun-Alun Bojonegoro, Laundri sebutan warga tersebut mengungkapkan kekecewaannya dengan memposting karcis parkir di Akun Media Sosialnya Status Wathsapp.

“Ya pak tadi ditarik Rp. 5 ribu, mungkin karena ada acara jadi kesempatan,” kata Laundri saat dikonfirmasi SuaraBojonegoro.com.

Pada Karcis Parkir bertuliskan harga Parkir sepeda motor dan mobil yang agak buram dan tidak jelas, dan kemudian di tulisan harga parkir Mobil truk A dan B tampak jelas Rp. 3.000 dan Rp. 5.000, dengan menggunakan Kop “Parkir Karcis Dewandaru Solid”.

Dikonfirmasi melalui Wathsappnya, Kepala Dinas Perhubungan Iskandar belum menjawab terkait hal tersebut, begitu juga Direktur CV Dewandaru Solid selaku pengelola Parkir juga belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui akun Wathsappnya.

Sementara itu, Gunawan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bojonegoro selaku penegak Perda, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan menampung masukan tersebut dan menyampaikan bahwa soal parkir adalah wilayahnya Dishub.

“Pemangku Perda Parkir ada di Dishub, ” Jawab Kasatpol PP Gunawan, singkat. (SB/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.