Dua Pelaku Bacokan Di Tambakrejo Diamankan Polisi, Motif Belum Diketahui

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Dua pelaku bacokan atau perkelahian dengan menggunakan pedang akhirnya diamankan oleh Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tambakrejo pada Senin (08/10/2018) sekira pukul 14.30 WIB kemarin siang, kedua pelaku yang kini masing masing mengalami luka ditubuh mereka berkelahi dengan menggunakan pedang.

Setelah diamankan, karena kedua pelaku mengalami luka-luka, selanjutnya oleh petugas kedua pelaku dibawa ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan perkaranya saat ini ditangani Polsek Tambakrejo.

Kedua pelaku berinisial SMR (60) dan SPY (40), keduanya warga Desa Malingmati Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sri Ismawati, kepada awak media ini pada Selasa (09/10/2018) pagi menuturkan, bahwa peristiwa perkelahian tersebut pertama kali dilaporkan oleh kepada desa setempat kepada anggota Polsek Tambakrejo, sehingga anggota segera mendatangi lokasi kejadian.

“Setelah sampai di lokasi, petugas langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti berupa dua bilah senjata tajam,” tutur AKP Sri Ismawati.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa sebilah pedang bermata tajam, dengan panjang kurang lebih 76 sentimeter, milik pelaku SMR dan sebilah golok bermata tajam, milik pelaku SPY, dengan panjang kurang lebih 50 sentimeter.

Saat diamankan, pelaku SMR menderita luka-luka pada ibu jari kiri dan luka pada kepala, akibat terkena senjata tajam serta mengalami muntah-muntah, sehingga oleh petugas dibawa ke RSI Muhammaiyah Cepu, sedangkan pelaku SPY, menderita luka-luka pada pergelangan tangan kanan dan perut bagian kiri belakang, juga akibat terkena senjata tajam, sehingga oleh petugas pelaku dibawa ke RSUD Padangan.

“Belum diketahui motif kedua pelaku hingga berkelahi. Saat ini petugas masih meminta keterangan pada para saksi,” jelas AKP Sri Ismawati.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, ketika dikonfirmasi awak media ini pada Selasa (09/10/2018) pagi membenarkan, bahwa telah terjadi tindak pidana perkelahian yang saat ini perkaranya sedang ditangani oleh petugas Polsek Tambakrejo.

“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan. Sambil menunggu kedua pelaku sembuh dari perawatan,” jelas Kapores, AKBP Ary Fadli.

No More Posts Available.

No more pages to load.