Seorang Petani Merasa Dirugikan Karena Pemasangan Pipa Milik Pertagas

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Suliyan, seorang petani, warga Desa Gajah, Kecamata Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, merasa dirugikan oleh PT KWRK. Dirinya mengaku sawah miliknya rusak akibat digali untuk pemasangan proyek pipa Pertagas. Selasa (25/09/18).

Sebagai pemilik lahan dirinya mengaku kecewa, pasalnya penggalian lahan sawah tersebut tanpa ijin darinya.

“Tentu saya tidak suka dengan cara begini. Soalnya tanah itu resmi milik saya, jadi siapapun yang beraktivitas di situ harus ijin saya dulu,” katanya.

Pemasangan pipa Pertagas dengan menggunakan alat berat tersebut membuat sawah yang berada disebelah utara rel KA kawasan Jalan Raya perbatasan Baureno-Babat turut Lingkungan Bayeman Desa Gajah tersebut telah rusak.

“Sawah seolah tidak ada pemiliknya. Mereka main gali hingga kedalaman 3 meter dan mengacak-acak lahan milik saya,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Sani selaku pihak pengerjaan proyek penggalian dan pemasangan pipa menyatakan bahwa, dirinya merasa kaget jika aktivitas pemasangan pipa tersebut tanpa ijin pemilik lahan.

“Saya ini hanya menjalankan perintah untuk mengerjakan di situ ya saya kerjakan. Kalau urusan perijinan dan lainnya saya nggak tahu,” jelasnya.

Dirinya berjanji akan membantu Suliyan, selaku pemilik lahan sawah dan mencarikan solusi tentang persoalan ini, agar tidak berlarut larut dan menghambat pengerjaan proyek sepanjang 270 km, melintasi dua provinsi antara Jawa Timur dan Jawa Tengah serta akan melintasi tujuh kota/kabupaten yakni Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Blora, Grobogan, Demak hingga Semarang tersebut.

“Saya pasti akan membantu menyelesaikan persoalan ini, karena pengerjaan dengan alat berat yang terhenti sejak kemarin, tentu saja juga membuat kita merugi,” pungkasnya. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.