Komisi A Akan Turun Bawah Soal Pembuat Soal Ujian Perades Glagahwangi

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito, terkait dengan pengaduan sejumlah peserta Pengisian perangkat desa (Perades) di Desa Glagahwangi, Kecamatan Bojonegoro, dirinya menyatakan akan mengkroscek, termasuk terkait dengan pemekaran wilayah, apakah persyaratan pemekaran tersebut sudah dilalui apa belum. Sabtu (15/09/18).

“Setelah diketahui datanya, nanti baru bisa disimpulkan. Apakah dusun itu sudah difinitif apa belum, Nanti akan kita kaji apakah ada pelanggaran terhadap peraturan atau tidak,” katanya.

Dirinya juga mempertanyakan keputusan Tim Desa Glagahwangi yang mengandeng PKBM Maju Jaya Purwosari untuk membuat naskah ujian perangkat desa.

“Padahal, saat pertemuan Kades Glagahwangi juga bilang kalau mau menggunakan Unigoro sebagai pihak ketiga dalam pelaksanaan ujian perangkat desa Glagahwangi itu,” ujarnya.

Politisi fraksi Gerindra, ini menegaskan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti laporan masyarakat Glagahwangi tersebut dengan memanggil semua pihak yang terkait diantaranya adalah Tim Desa, Kepala desa, Camat Sugihwaras, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sugihwaras, pihak ketiga yang membuat soal ujian serta pihak lain yang ada kaitanya dengan ujian perangkat desa itu.

“Akan tetapi langsung kami tindak lanjuti dengan memanggil semua pihak yang terkait dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap Perda atas kegiatan ujian perangkat desa Glagahwangi ini,” tegasnya.

Jika terjadi pelanggaran Perda, lanjut Anam, maka pihaknya akan memerintahkan ke Camat Sugihwaras untuk tidak merekomendasi hasil ujian sehingga hasil ujian dianulir atau dibatalkan. Tidak hanya itu, bahkan dirinya juga menberikan saran kepada para peserta tersebut apabila memandang perlu untuk melaporkan ke Kepolisian apabila ada dugaan kebocoran soal serta adanya dugaan pungutan liar yag dilakukan oleh Tim Desa dan Kepala Desa.

“Proses pelanggaran Perda di DPRD Bojonegoro tatap berjalan. Jika dilaporkan ke Kepolisian maka akan bisa mengungkap dugaan bocoran soal dan pungli dalam proses rekrutmen perangkat desa Glagahwangi tersebut,” pungkasnya. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.