SUARABOJONEGORO.COM – Ketua Forum Komunikasi Otomotif Bojonegoro (FKOB), Malik Purnama, menyayangkan pelarangan yang dilakukan Satpol PP kepada anggotanya, Sabtu (25/8/2018) malam kemarin.
Ia mengatakan, pelarangan itu saat anggotanya bernama Fajar dan kawan-kawannya sedang melakukan aksi penggalangan dana untuk korban gempa Lombok di sekitaran Alun-alun Kota Bojonegoro kemarin malam.
Pria berkulit sawo matang ini menyesalkan pelarangan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro kepada sesama anggota FKOB Bojonegoro itu.
“Kami sesalkan tindakan ini,” katanya kepada SuaraBojonegoro, Minggu (26/8/2018) pagi.
Ia menambahkan, pihaknya berencana akan mengklarifikasi ke Satpol PP Bojonegoro. Klub motor ini, kata dia, resmi dan dilindungi oleh undang-undang.
“Kita bukan klub liar. Kalau niat baik kami dinilai mengganggu masyarakat, kami minta maaf. Tapi akan kami klarifikasi segera ke Satpol PP,” ucapnya.
Dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh klub di bawah naungan FKOB selalu atas izin pengurus FKOB dan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bojonegoro selaku Pembina FKOB.
“Mereka tidak asal asalan, ada pertanggung jawabannya. Hasil penggalangan dana dapat dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.