Satu Pasangan Diduga Mesum Didalam Hotel Digerebek Satpol PP

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – DYP (18) warga Dusun Sumberharjo, Desa Sumberharjo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, dan ODEP (19) Dusun Gempol, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, ini hanya bisa tertunduk, setelah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro mengelandang pasangan bukan suami istri ini disalah satu Hotel di Kecamatan Kota Bojonegoro. Senin (06/08/18) malam.

Kasi Ops dan Pengendalian, Mintoro, menuturkan kronologi penertiban tersebut berdasarkan pada laporan masyarakat yang tinggal disekitar Hotel yang terletak di Jalan Dwi Sartika tersebut.

“Yang mana ditempat itu ada pasangan bukan suami istri yang menginap disitu. Dan warga sekitar tidak terima dan mau mengerebek kejadian itu,” katanya.

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut selanjutnya petugas Penegak Peraturan Daerah (Perda) selanjutnya bergerak menuju tempat kejadian guna memastikan kebenaran laporan masyarakat.

“Ditemukan satu pasangan bukan suami istri. Selanjutnya pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan, pendata dan untuk selanjutnya membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.

Dari pantauan suarabojonegoro.com, seluruh kamar hotel yang ada tidak luput dari pemeriksaan petugas. Namun demikian ada dua kamar yang ditempati. Dirinya berharap dengan diamankannya pasangan bukan suami istri malam ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat khisisnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro, untuk selalu menjaga ketertiban.

“Dan seharusnya hotel-hotel itu menerapkan aturan yang ada di Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.