Hotel GDK hanya Setor PAD Rp19 Juta di Tahun 2017

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Hotel Griya Darma Kusuma (GDK) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2017 hanya mampu menyumbang PAD sebesar Rp. 19.000.000.

Minimnya setoran Hotel GDK tersebut bahwa Hal itu bisa diprediksi dari laporan keuangan BUMD tersebut pada tahun 2017 lalu. manenurut informasi yang diterima pihak Bapeda, karena Hotel GDK mengalami kerugian.

Kabid perimbangan Badan pendapatan daerah (Bapenda) Bojonegoro Anang, kepada awak media mengatakan bahwa memang Kabarnya Hotel GDK masih rugi, untuk menutupi biaya operasional. Sehingga ditengarai pada pertengahan Tahun 2018 ini Hotel GDK juga tidak bisa menyetor PAD ke Pemkab Bojonegoro.

“Hingga Pertengahan 2018, belum ada PAD berasal dari Hotel GDK,” Kata Anang.

Menurut Anang, GDK kemungkinan tidak bisa menyetor PAD pada tahun 2018 ini, karena kondisi untuk menutup kerugian pada tahun 2017.

Laporan secara lengkap belum diterima oleh pihaknya, dan menurut Anang, pihaknya juga sangat prihatin dengan kondisi Hotel GDK yang kesulitan dalam ikut memberikan sumbangan PAD ke Pemkab Bojonegoro.

Dengan adanya kondisi Hotel GDK yang demikian, ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto ketika dikonfirmasi suarabojonegoro.com melalui sambungan Wathsappnya tidak ada jawaban sama sekali. (Sas*/lis)

Reporter: Sasmito

No More Posts Available.

No more pages to load.