Selisih Bayar Rp 1,46 M Pengadaan Lahan RSUD Temayang Sudah Dikembalikan

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkab Bojonegoro, Ibnu Suyuthi menyampaikan, bahwa adanya temuan selisih pembayaran pengadaan lahan untuk RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) tipe D di Kecamatan Temayang oleh BPK (Badan Pememeriksa Keuangan) senilai Rp 1,46 miliar sudah dikembalikan.

“Sudah dikembalikan 100 persen dari pihak perangkat desa,” kata Ibnu Suyuthi saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon genggamnya, Selasa (17/7/2018).

Setelah ada pengembalian selisih anggaran pengadaan lahan RSUD Kecamatan Temayang dari hasil Temuan BPK tahun 2017 ini, merupakan anggaran APBD tahun 2017 sebesar Rp 13 miliar untuk pengadaan lahan RSUD seluas 2.35 hektar. Rencana selanjutnya akan segera diteruskan terkait RSUD Temayang.

Sebelumnya, dari pihak pengadaan lahan melakukan pengembalian Rp 400 juta. Namun rekomendasi BPK dari jumlah selisih temuan senilai Rp 1,46 miliar yang harus dikembalikan semua. (sas)

Reporter: Sasmito Anggoro

No More Posts Available.

No more pages to load.