Komisi A Akan Gelar Hearing Soal Parkir Yang Masih Dipungut Biaya

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – setelah mendapatkan masukan, laporan dan pengaduan adanya penarikan dari petugas parkir, meskipun masyaraka sudah membayar parkir berlangganan, saat memarkir kendaraanya diseputaran Kota Bojonegoro, Komisi A DPRD Bojonegoro akan menggelar Hearing dengan Pihak pihak terkait.

Disampaikan wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito bahwa rencana hearing akan digelar besok pada tanggal 17 juli 2018 pada jam 09.00 WIB di Kantor DPRD Bojonegoro.

“Kita akan lakukan rapat kerja sesuai jadwal yang sudah dirapatkan di Banmus DPRD Bojonegoro,” Kata Anam Warsito.

Adapun rapat kerja tersebut melibatkan Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Dinas Pendapatan, dan pihak CV pemenang lelang lahan parkir. “Hal ini kita lakukan untuk merespon keluhan masyarakat yang keberatan ditarik jasa parkir saat parkir di ruas jalan yang ada di Bojonegoro,” Jelas Anam Warsitom

Menurut Politisi Muda Partai Gerindra ini, karena mereka masyarakat merasa sudah membayar retribusi parkir berlangganan, dan Masih adanya keluhan warga Bojonegoro yang ditarik biaya parkir di beberapa ruas jalan, atau wilayah seputar Alun-Alun Bojonegoro saat mereka hanya sekedar memarkir kendaraan untuk ngopi dan kegiatan lainnya.

“Nanti dalam rapat kerja akan kita minta kejelasan semuanya dari berbagai pihak,” Pungkas Anam. (Sas*)

Reporter: Sasmito Anggoro

No More Posts Available.

No more pages to load.