Pasangan Anna – Wawan Menang Versi Desk Pilkada

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Setelah melakukan Pers Rilis tentang keunggulan suara yang diperoles pasangan Pilkada Calon Bupati dan Wakil Bupati Anna Muawanah – Budi Irawanto di Media Centre Anna – Wawan dari hasil penghitungan cepat, kemudian Desk Pilkada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang melakukan rekapitulasi hasil hitung cepat pemungutan suara pilkada serentak 2018 untuk Pilgub dan Pilbup dengan hasil pasangan Anna-Wawan mendapat perolehan suara terbanyak.

Kusbianto kepala Bakesbangpolinmas Pemkab Bojonegoro yang juga Ketua Desk Pilkada Bojonegoro, menjelaskan bahwa rekap hitung cepat yang dilakukan pihaknya merupakan perhitungan sementara sebagai langkah monitoring pemerintah atas pelaksanaan Pilgub dan Pilbup di Bojonegoro.

Menurutnya bahwa hitung cepat merupakan perhitungan sementara oleh desk pilkada, hasil akhirnya tetap harus mengacu pada perhitungan manual oleh KPU, “Teknis pengambilan data oleh desk pilkada diperoleh melalui format hasil rekapitulasi perhitungan suara TPS yang sebelumnya telah diberikan kepada setiap camat hingga kepala desa se-Bojonegoro,” jelasnya. Rabu (28/6/18).

Data yang terkumpul di Desk Pilkada Bojonegoro ini merupakan hasil hitungan laporan tim di kecamatan hingga tim desa, dan akan disampaikan kepada desk pilkada provinsi maupun desk pusat.

Berikut hasil hitung cepat Desk Pilkada Bojonegoro, paslon Anna Muawanah-Budi Irawanto 30,73 persen atau 235.128 suara, Soehadi Moeljono-Mitroatin 25,41 persen atau 194. 430 suara, Basuki-Pudji Dewanto 24,34 persen atau 186.209 suara dan Mahfudhoh-Kuswiyanto 19,51 persen atau 149.283, dari hasil perolehan suara dari 765.050 pemilih Pilbup dari total 1.026.229 pemilih terdaftar.

“dari data kamiTercatat ada 28.977 suara tidak sah dalam Pilbup yang digelar,” Pungkasnya.

Sebelumnya suami mafudhoh, Suyoto mantan Bupati Bojonegoro juga sudah mengakui bahwa MK (Pasangan Nomor 2) kekalahan perolehan suara, dan sudah dinyatakan kepada awak media. (Nik/red)

Reporter: Tata Monika

No More Posts Available.

No more pages to load.