Ali Mustofa: Tak Ada Mark Up Pengganti TKD Gayam

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Terkait dengan puluhan warga yang tergabung dalam Forum Kedaulatan Rakyat Bojonegoro (FKRB) yang pada hari Kamis 21 Juni 2018 kemarin mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, untuk melaporkan serta mendesak Kejaksaan Negeri untuk mengusut adanya dugaan mark up dalam pembelian tukar guling tanah kas Desa Gayam, Kabupaten Bojonegor. Kamis (21/06/18).

Menaggapi hal tersebut Ali Mustofa selaku anggota komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut dirinya menyatakan bahwa terkait dengan pengganti TKD Gayam tersebut tidak ada mark up. Hal tersebut dikarenakan yang menentukan harga adalah Appraisal.

“Sedangkan yang menunjuk Appraisal itu bukan Pemkab bukan Bupati, tetapi itu adalah dari SKK Migas,” katanya.

Anggota DPRD dari Fraksi Nasional Demokrat dalam hal ini menegaskan bahwa Bupati hanya melanjutkan surat hasil dari Musdes kemudian dilanjutkan ke Gubernur, kemudian Gubernur merekomendasi untuk melakukan pergantian atau tukar guling TKD tersebut.

“Sedangkan proses TKD Gayam ini kan sangat pelik sekali dari awal, bahkan hampir tiga tahun komisi A mengawal untuk menyelesaikan TKD Gayam untuk segera dilakukan pergantian tanah,” ujarnya.

Yang menjadi pelik saat itu, lanjutnya, terkait dengan adminitrasi dari tingkat desa sampai ke tingkat Pemerintah Kabupaten. Menurut penuturannya saat itu ada yang menawarkan tanah di luar Desa Gayam, saat itu dirinya menyarankan jika ada tanah yang ada di dalam Desa maka dirinya menyarakan untuk memilih yang ada di dalam Desa.

“Supaya dikemudian hari tidak ribet pemerintah desanya tanah subur atau produktip itu ya tergantung pengolaan tanahnya itu sendiri. Jadi tidak ada mar up, dan pembayarannya yang menyelesaikan BPN,” jelasnya.

Dirinya juga mempertanyakan terkait dengan laporan beberapa warga yang mengatas namakan warga masyarakat Gayam tersebut. Pasalnya Ali Mustofa menegaskan bahwa selama ini warga Gayam tidak ada yang protes, bahkan dirinya secara tegas kelompok yang mendatangi kantor Kejaksaan tersebut bukanlah warga Gayam.

“Kalau saya melihat itu mantan Bupati Suyoto yang dipojokkan, ya itu tidak benar. Yang jelas arahnya kesana (Politik.red), hanya untuk dalam rangka Pilkada ini, mungkin pesan sponsor lah,” pungkasnya. (Bim/red).

Reporter: Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.