Kapolres Bojonegoro Ungkap Curat di Brenggolo

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Kepolisian Resor Bojonegoro merilis hasil operasi Pekat Semeru 2018. Press Release dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Bojonegoro, Selasa (6/6/2018).

Beberapa kasus yang dirilis Polres Bojonegoro, diantaranya kasus pencurian dan pemberatan (curat) yang dilakukan tiga tersangka di Ruko milik Suparjo Desa Brenggolo Kecamatan Kalitidu, Sabtu (19/5/2018) lalu.

Tiga tersangka tersebut merupakan warga kecamatan setempat, yakni FA warga Desa Brenggolo, MH warga Desa Talok, KM dan AP warga Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu Bojonegoro.

“Modus operandi tersangka masuk dari pintu belakang,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ari Fadli saat Press Release.

Tersangka masuk ke dalam ruko melalui pintu belakang pada saat korban melaksanakan shalat tarawih. Tersangka pun mengambil 2 Hp dan rokok berbagai merek dengan cara merusak etalase.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni uang tunai Rp 1.800.000 hasil penjulan rokok, 1 Hp nokia merah, 1 Hp Haier warna gold dan 103 bungkus rokok berbagai merk.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. “Saat ini tersangka ditahan di rumah tahanan Mapolres Bojonegoro,” imbuh Kapolres. (die/red)

Reporter: Wahyudi

No More Posts Available.

No more pages to load.