Polisi Sisir Lokasi Yang Pernah Disinggahi Tersangka

oleh -
oleh
Ilustrasi

SUARABOJONEGORO.COM – Hingga saat ini Kepolisian Resor Bojonegoro masih memburu tersangka berinisial HD warga Desa Kedungbondo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. Tersangka masuk dalam DPO petugas.

“Saat ini tersangka HD masih dalam pengejaran petugas,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli kepada SuaraBojonegoro.com (SB.com), Selasa (05/6/2018).

Aksi pencurian dan pemberatan (curat) tersangka HD ini dilakukan dengan tersangka berinisial FDP 37 tahun warga Desa Pekuwon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Tersangka FDP berhasil dibekuk petugas pada Sabtu (02/6/2018).

Tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan itu di sebuah toko elektronik Lyla milik Suyono 31 tahun warga Dusun Badug Desa/Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Toko elektronik yang disatroni maling itu berada di Desa/Kecamatan Sumberrejo Bojonegoro.

“Aparat kepolisian masih menyisir tempat-tempat yang pernah disinggahi tersangka HD,” ucap Kapolres.

Seluruh Kepolisian Sektor Jajaran pun dilibatkan dalam pencarian tersangka HD tersebut. Pihaknya berharap tersangka HD dapat segera ditangkap. “Mudah-mudahan tersangka HD ini dapat segera ditangkap oleh petugas,” ujarnya.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka HD dengan tersangka FDP ini dilakukan pada Senin (06/11/2017) tahun lalu pukul 07.30 WIB. “Tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (die)

 

Reporter: Wahyudi

No More Posts Available.

No more pages to load.