Kapolres Larang Peredaran Mercon di Bojonegoro

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menegaskan bahwa selama bulan Suci Ramadhan melarang peredaran mercon diwilayah hukum Polres Bojonegoro. Seperti yang disampaikan pada Selasa (05/6/2018).

“Jangan pernah ada mercon yang beredar di Bojonegoro,” tegas Kapolres.

Selain meresahkan masyarakat karena bunyi ledakan yang dihasilkan dari mercon saat dibunyikan, mercon juga sangat membayahakan bagi keselamatan. Saat dibunyikan juga dapat melukai diri sendiri serta orang lain.

“Selain itu juga, dampak dari adanya percikan api dari mercon bisa menimbulkan kebakaran,” imbuh Kapolres.

Kapolres menambahkan, selama bulan Suci Ramadhan Polres Bojonegoro memiliki program Patroli Bulan Suci Ramadhan (BUSUR) Tiga Pilar Bojonegoro. Dalam pelaksanaannya memiliki 5 waktu sasaran patroli. Antara lain, Patroli Pasar saat Pagi Siang Hari.

Patroli Ngabuburit, Patroli Mataram yaitu patroli pada saat magrib dan tarawih. Dan Patroli Oklik, patroli saat jelang makan sahur dan membangunkan makan sahur serta Patroli Fajar patroli saat shalat subuh serta selesai shalat subuh.

“Dengan patroli pada jam-jam rawan, semoga bisa menekan angka kriminalitas selama Ramadhan serta masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khusyu,” pungkas Kapolres. (lis/yud)

No More Posts Available.

No more pages to load.