5 PSK dan 2 Germo Perbatasan Ngraho – Padangan, Digaruk Satpol PP

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Sebanyak 5 wanita yang diduga PSK (Pekerja Seks Komersial) dan 2 Germo (mucikari.red) digaruk satpol PP (satuan Polisi Pamong Praja) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, saat melakukan patrol rutin di warung remang remang diantara jalur sepanjang jalan Padangan – Ngraho, Bojonegoro, minggu (3/6/180 Malam.

Benny Subiakto S. SPT Selaku kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDA) Satpol PP Bojonegoro mengatakan bahwa Patroli rutin ini, pihaknya mencium adanya dugaan warung warung di jalan antara padangan – Ngraho yang digunakan sebagai transaksi dan tempat memadu kasih oleh PSK dan pria hidung belang.

“Setelah kami datangi dilokasi, ternya benar, kami mendapati 4  wanita yang diduga PSK dan dua Mucikari kami amankan dari lokasi,” Kata Benny.

Dari keenam orang yang diamankan kemudian oleh Satpol PP dibawa ke kantor Satpol guna ditindak lanjuti sebagaimana mestinya sesuai aturan yang ada.

Adapun identitas PSK dan Mucikari diantaranya adalah KRT Warga desa Tengger Kecamatan Poh Pelem, Wonogiri, STH Warga Desa Ngrejeng, Purwosari, Bojonegoro, WRN warga Desa Pulo, Kecamatan Kedungtuban, Blora, KRT warga Desa Ngladean, kecamatan Kedung Tuban, Blora, ESN Warga Kelurahan banjarrejo, kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, SPT Warga Desa Ngladeyan, Kecamatan Kedungtuban Blora, dan SMJ Warga Desa Tapelan, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro.

Setelah dilakukan pendataan keenam orang ini kemudian diajukan sidang Tipiring oleh Pihak satpol PP, dan kemudian oleh majelis hakim dijatuhi hukuman Denda masing masing Rp. 400 ribu atau tiga hari kurungan penjara, sedangkan satu Pria yang berprofesi sebagai Mucikari dijatuhi hukuman denda Rp700 Ribu atau tiga hari kurungan Penjara dengan alasan sudah pernah disidangkan dengan kasus lainnya beberapa waktu lalu.

“Setelah dilakukan Persidangan, Keenam orang ini kemudian kita lakukan tes HIV AIDS, dan ada Satu perempuan yang hasilnya Positiv terkena HIV,” Tambah Benny.

Benny juga mengingatkan kepada masyarakat agar berhati hati apabila akan melakukan bersenggama atau bersetubuh dengan wanita PSK karena sangat rentan dengan penularan penyakit. (SAS*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.