Andalalin Pembangunan Pasar Ngampel Disetujui Suyoto Seminggu Sebelum Turun Jabatan

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Setelah mengalami berbagai persoalan terkait Pembangunan Pasar Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, dan membuat molornya rencana pembangunan pasar desa tersebut, akhirnya mendapatkan persetujuan oleh Bupati Bojonegoro Suyoto yang saat itu menjabat, jeda seminggu sebelum dirinya turun jabatan pada tanggal 13 Maret 2018.

Dari data suarabojonegoro.com, penanda tangan surat persetujuan oleh Suyoto saat menjabat Bupati Bojonegoro diterbitkan pada tanggal 8 Maret 2018, yang ditujukan kepada Pudjianto selaku kepala Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, dengan perihal Persetujuan dokumen Andalalin Pembangunan Pasar desa Ngampel Kecamatan Kapas.

Dalam surat tersbut juga disampaikan bahwa Dokumen Andalalin Pembangunan pasar desa Ngampel sudah memenuhi standart minimal dan dapat disetujui dalam rekayasa Lalu Lintas dilokasi tersebut, yang tertuang dalam berita acara pembahsan Dokumen Andalalin nomor 07 tahun 2015 tanggal 3 Desember 2015.

Persetujuan  Dokumen Andalalin Pasar desa Ngampel ini menindaklanjuti dari CV IKALL jaya Abadi tanggal 1 Desember 2015 nomor 09/UA/II/2015 dengan perihal Permohonan Sidang Andalalin Pembangunan Pasar Ngampel.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Iskandar membenarkan jika Surat persetujuan Andalalin telah turun dan sudah ditanda tangani Bupati Bojonegoro, “memang benar sudah turun pada tanggal 8 maret 2018 dari Bupati Bojonegoro,” Katanya, Sabtu (26/5/16) Saat dihubungi melalui telepon genggamnya.

Dijelaskan juga oleh iskandar, bahwa kewenangan Dinas Perhubungan hanya menguji dan menganalisis. Dan pihaknya juga sudah menerima tembusan surat persetujuan Andalalin tersebut.

Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro dengan turunnya Andalalin ini merupakan bentuk untuk melanjutkan proses ijin selanjutnya guna pembangunan pasar Ngampel tersebut, sehingga ijin ijin yang lainnya bisa dijalankan.

“Iya memang sudah turun Persetujuan Andalalin, memang agak lama persoalan ijin pasar Ngampel ini, sehingga sempat pembangunannya tertunda,” Terang Anam Warsito.

Dengan turunya persetujuan Andalalin ini Anam Warsito berharap pengerjaan pembangunan pasar desa Ngampel bisa dilanjutkan sesuai rencana. (Sas)

Reporter: Sasmito

No More Posts Available.

No more pages to load.