Jasad Bayi Korban Pembuangan Dimakamkan Keluarga

oleh -
oleh

BOJONEGORO, SB.com – Jasad bayi korban pembuangan sudah dimakamkan pihak keluarga, Jumat (18/5/2018) lalu. Bayi tersebut dibuang ibu kandungnya, SAN 19 tahun, warga Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro pasca dilahirkan.

“Selesai otopsi luar dalam, korban kami serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli saat dihubungi SuaraBojonegoro.com, Minggu (20/5/2018).

Kapolres menceritakan, setelah berbagai rangkaian penyelidikan dilakukan anggota kepolisian, jasad bayi di bawa ke RSUD Bojonegoro untuk dilakukan otopsi luar dalam. “Setelah diotopsi, kami serahkan ke pihak keluarga,” kata Kapolres.

Jasad bayi pun dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) kecamatan setempat oleh pihak keluarga, meski pihak keluarga masih belum percaya dengan apa yang dilakukan oleh pelaku. “Kami berharap baik-baik saja,” ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan luar, pada kepala terdapat luka babras atau berutan, dari kepala atas kiri, pipi kiri, hidung sampai pipi kanan, dengan panjang kurang lebih 12 sentimeter.

Pada dada samping kiri terdapat luka babras atau berutan dari pangkal tangan kiri sampai paha kiri, dengan panjang kurang lebih 12 sentimeter, pada bagian dinding luar perut kiri terdapat tali pusar sdah terpotong dengan panjang 10 sentimeter.

Lalu pada punggung terdapat luka babras memanjang dari pangkal lengan tangan kiri sampai paha kiri panjang sekitar 10 sentimeter dan luka babras atau berutan pada punggung sampai dengan pinggang.

“Pada genetelia tidak terdapat tanda kekerasan,” imbuh Kapolres.

Sedangkan berdasarkan pemeriksaan dalam, jaringan paru lobus kanan diambil dan berdasarkan hasil tes apung, paru terapung dengan artian bahwa bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup atau sempat menghirup udara.

“Saat dilahirkan bayi dalam kondisi hidup dan penyebab kematian bayi akibat gagal nafas,” pungkas Kapolres. [yud]

Reporter: Wahyudi

No More Posts Available.

No more pages to load.