Program Bedah Rumah Bersinergi dengan Desa

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Masih banyaknya rumah tidak layak huni di Bojonegoro menjadikan pemerintah desa (Pemdes) berinisiatif melakukan rehab dengan menggunakan anggaran dari dana desa (DD).

Cara tersebut dilakukan karena usulan kepada Pemkab belum terealisasi sesuai harapan. Sedangkan rehab mendesak untuk dilaksanakan, karena kondisi rumah sudah tidak memungkinkan ditempati.

Kondisi inilah yang menjadi perhatian serius pasangan calon bupati (Cabup) dan wakil bupati (Cawabup) Bojonegoro, Soehadi Moeljono dan Mitroatin, untuk menyiapkan program bedah rumah. Pasangan yang dikenal masyarakat dengan sebutan “Mulyo-Atine” ini akan mengalokasikan biaya bedah rumah melalui APBD, agar DD maupun ADD yang diterima desa dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur publik.

Sesuai data di Pemerintah Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro masih ada tujuh rumah tidak layak huni yang hingga kini belum dilakukan renovasi. Kondisi rumah itu sudah tidak memungkinkan ditempati.

“Akhirnya dibantu Pemdes melalui Alokasi Dana Desa,” kata Kepala Desa Kauman, Arif Fauzi, saat ditemui wartawan, Jumat (4/5/2018).

Pemdes mengeluarkan anggaran antara Rp3 sampai Rp7 juta untuk melakukan renovasi. Perbaikan dilakukan secara bertahap karena menyesuaikan pendapatan desa tiap tahunnya.

“Kami pernah mengajukan bantuan pada Pemkab, tapi belum ada realisasinya,” ungkapnya.

Rata-rata pemilik rumah tidak layak huni merupakan janda, buruh, dan juga lanjut usia (lansia) yang berpendapatan pas-pasan dan tidak mampu merenovasi rumahnya.

“Kalau ada program bedah rumah gratis, kami sangat setuju,” tegasnya.

Alasannya, ungkap Arif, dengan program bedah rumah akan sangat membantu warga miskin, dan meringankan beban pemerintah desa.

Pihaknya berharap, Pemkab kedepan bisa memberikan program bedah rumah. Sebelum program dilaksanakan disarankan melakukan validasi data di lapangan, dan melakukan sinkronisasi dengan desa.

“Harapannya ada sinkronisasi antara Pemkab dan Pemdes agar program bisa tepat sasaran,” pungkasnya.

Sementara data di Pemdes Plesungan, Kecamatan Kapas, masih ada 90 rumah berlantai tanah, dan 14 rumah termasuk tidak layak huni. Dari jumlah itu, hanya dua rumah yang mendapat bantuan dari Pemkab.

Sasaran bedah rumah ditujukan kepada para lansia, dan pengangguran usia produktif dengan biaya rata-rata Rp5 juta sampai Rp8 juta untuk plesterisasi lantai, serta Rp12,5 juta sampai Rp18 juta untuk bedah rumah.

“Karena banyak yang kondisinya memprihatinkan, akhirnya diambilkan dari pendapatan asli desa untuk melakukan perbaikan,” tutur Kepala Desa Plesungan, M Choiri, ditemui terpisah.

Diharapkan dengan perbaikan rumah tidak layak huni ini, bisa menciptakan suasana bersih dan sehat. Hal itu akan menekan angka kematian ibu dan anak.

“Kalau ada program bedah rumah untuk warga, kami ya setuju sekali,” tegasnya.

Pihaknya berharap, Pemkab kedepan melakukan validasi data sebelum melaksanakan program bedah rumah. Tujuannya menentukan rumah yang harus diprioritaskan untuk diperbaiki.

“Kalau bisa sebelum memberikan program koordinasi dulu dengan desa. Jika anggaran langsung diberikan kepada pemilik rumah, bisa berpotensi disalahgunakan bahkan bisa jadi tidak tepat sasaran,” saran Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro ini.

Dimintai tanggapannya, Cabup Soehadi Moeljono, menyatakan, akan melibatkan Pemdes dalam program bedah rumah ini. Pelibatan yang dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

“Senergi ini penting dilakukan agar program-program yang akan kami laksanakan nanti bisa tepat sasaran, dan sesuai harapan bersama,” tegas mantan Sekda yang sudah 32 tahun mengabdikan diri sebagai PNS di Pemkab Bojonegoro ini. (lis*)

No More Posts Available.

No more pages to load.