Ada 4 Kades Belum Selesaikan Tahapan Pengisian Perades

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Setidaknya hingga saat ini empat Kepala Desa (Kades) yang belum melaksanakan tahapan pengisian Perangkat Desa. Empat Desa tersebut diantaranya adalah Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo, Desa Sumberejo, Kecamatan Malo, Desa Sukorejo dan Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu. Kamis (03/005/18).

Sehubungan dengan hal tersebut Pj Bupati Bojonegoro, mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Badan Pemberdaya Desa (BPD) Kecamatan Malo untuk menindak lanjuti dengan mengusulkan pemberhentian Kepala Desa Kedungrejo, Kepala Desa Sumberejo, dan Desa Sukorejo, karena dianggap telah memenuhi unsur yang diatur dalam ketentuan Pasal 61 ayat 2 huruf f.

Akan tetapi saat dikonfirmasi terkait surat tersebut, Kades Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, mengaku tidak mendapatkan surat tersebut. Kepada media suarabojonegoro.com ini dirinya menyatakan akan melaksanakan tahapan pelantikan Perangkat Desa sebelum bulan puasa mendatang.

“Saya tidak tahu mas, cuma dari Desaku yang lulus mau tak lantik. Aku sudah gak kuat mikir,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp nya.

Sementara itu Kades Kedungrejo, Kecamatan Malo saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp nya, hingga betita ini ditayangkan tidak ada jawaban.

Dalam surat tersebut juga memerintahkan kepada Camat Malo untuk terus melakukan pemantauan serta memfasilitasi upaya BPD Kedungrejo dan Sukorejo dan Sumberejo dalam rangka pengusulan pemberhentian Kepala Desa Kedungrejo, Sukorejo dan Sumberejo. (Bim/red).

 

Reporter: Bima Rahmad

No More Posts Available.

No more pages to load.