AKBP Ariy Fadli: Jangan Pungut Biaya Pelayanan Sepeserpun

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Kapolres Bojonegoro menegaskan kepada Anggota Polres Bojonegoro, bahwa dalam pelayanan terhadap masyarakat jangan ada pungutan biaya sepeserpun dalam pelayanan masyarakat.

 

Hal ini disampaikan pada kesempatan mengambil apel pagi pada hari Senin (30/04/2018) pagi tadi sekira pukul 07.30 WIB di Lapangan apel Mapolres Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si juga menegaskan kembali kepada anggota untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya mengingatkan kembali akan tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri yang harus melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat,” Tutur Kapolres Bojonegoro.

Dijelaskan pelayanan kepada masyarakat dengan “TESENYUM” yaitu TErtib, SinErgi, NYaman, Unggul dan Modern. Selain itu juga, dalam setiap memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak memungut biaya sepeserpun kecuali apa yang telah ditetapkan dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebagai punguntan Pemerintah.

“Jangan ada embel-embel apapun dalam memberikan pelayanan. Abdikan diri sepenuhnya terhadap masyarakat”, pesan Kapolres.

Sementara itu juga disampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Miras harus dihentikan peredarannya di Bojonegoro”, tegas Kapolres kepada anggota. (Lis/sas)

REPORTER: SASMITO ANGGORO

No More Posts Available.

No more pages to load.