HMP PPKn IKIP PGRI Bojonegoro Soroti UU MD3

oleh -
oleh
FOTO: Seminar Nasional di Auditorium IKIP PGRI Bojonegoro.

SUARABOJONEGORO.COM – Himpunan Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (HMP PPKn) IKIP PGRI Bojonegoro adakan seminar Nasional di Auditorium IKIP PGRI setempat. (16/4/18).

Seminar Nasional itu bertema ‘Menebak masa depan norma hukum undang-undang MD3’. Dihadiri seluruh Mahasiswa IKIP PGRI dan Mahasiswa se Bojonegoro.

Narasumber dalam seminar tersebut, Endrik Safudin, M. H (Dosen Hukum IAIN Ponorogo) dan Sumartono, S. H, M. H (Ketua DPC Advokat Kabupaten Magetan).

Acara tersebut dibuka Rektor IKIP PGRI Bojonegoro, Drs Sudjiran. Berharap semua mahasiswa jauh lebih paham tentang undang-undang MD3 dan norma hukum yang terjadi di Indonesia.  Juga sekilas mengulas tentang undang-undang MD3 yang terjadi sekarang ini.

Diharapkan, seminar Nasional tersebut, bukan hanya membaca namum memahami yang disampaikan Narasumber. Agar peserta yang notabene adalah mahasiswa lebih paham tentang norma hukum dan undang-undang. Khususnya undang-undang MD3 serta dapat memahami seluruh problem bangsa ini.

Senada diungkapkan Ketua HMP PPKn, Atfi Rahmawati. “Semoga seminar Nasional ini seluruh peserta lebih memahami tentang undang-undang MD3 dan norma hukum yang ada. Selain itu, para peserta lebih bisa membedakan kontroversi yang terjadi antara masyarakat dan para petinggi Negara di Indonesia,” pungkasnya. (nas/yud)

Oleh: Nastain Achmad

 

No More Posts Available.

No more pages to load.