Kuslan Pertanyakan adanya Kode Soal Ujian Perades

oleh -
oleh
FOTO: Saat Kuslan menjadi saksi sidang gugatan perangkat desa di PN Bojonegoro.

SUARABOJONEGORO.COM – Peserta pengisian perangkat desa bernama, Kuslan, mendatangi Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro, Rabu (04/04/18) sebagai saksi atas gugatan tergugat, Bagus Kurniawan.

Peserta yang mendapatkan nilai 0 (nol) ini, memberi keterangan, bahwa pada saat menerima lembar soal, dia tidak melihat adanya kode pada lembaran soal tersebut.

“Jadi kronologinya yaitu pada jam 09.30 WIB kita disuruh masuk ke dalam ruangan. Pada saat itu, untuk naskah soal dan lembar jawaban belum dibagikan dan masih dibacakan tentang tata tertib. Jadi, para peserta dijelaskan harus bagaimana, yang tidak boleh itu seperti apa itu dijelaskan semua,” katanya,

Setelah itu, lanjutnya, baru lembar jawaban dan naskah soal di bagikan kepada peserta kurang lebih Pukul 10.00 WIB. Dalam waktu sepuluh menit, dia dan peserta lainnya, hanya memiliki waktu 5-10 menit untuk mengisi kolom identitas peserta.

Menurut keterangan saksi II ini, dirinya tidak melihat kolom kode soal. Namun, dia hanya melihat adanya kolom kode soal pada lembar jawaban saja, serta waktu ujian tersebut dia mengaku kalau tidak ada anjuran atau arahan unutk mengisi kode soal.

“Setelah saya tahu kalau ada kode itu, saya langsung mengejar tempat pengumpulan lembar jawaban tersebut,” ujarnya.

Dalam hal ini ia mengatakan, bahwa tidak mengetahui pihak mana yang menjadi penyelenggara. Namun saksi II hanya mengetahui, bahwa yang membuat soal ujian pengisian perangkat desa itu dari pihak Universitas Negeri Semarang (UNNES). Sedangkan pada saat ujian, ia juga tidak mengetahui adanya panitia desa.

“Waktu itu, tidak ada penjelasan pihak mana yang menyelenggarakan, tapi yang saya tahu adalah nanti yang membuat naskah ujian itu dari Unnes,” pungkasnya. (bim/yud)

Reporter : Bima Rahmat

Editor : Wahyudi

No More Posts Available.

No more pages to load.