8 Mahasiswa Fakultas Hukum Unigoro selesai Magang di PN Bojonegoro

oleh -
oleh
FOTO: Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro serah terima delapan Mahasiswa Unigoro.

SUARABOJONEGORO.COM – Delapan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro selesai magang di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Senin (26/03/18) lalu.

Magang yang dimulai sejak satu bulan yang lalu tersebut, sudah mencapai masa akhir dan para mahasiswa sudah kembali diserahkan ke pihak kampus oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Penyerahan kembali mahasiswa pleh pihak PN Bojonegoro dilakukan oleh Wakil Pengadilan Negeri Bojonegoro, Betsi Siske Manoe, SH., MH., dan Isdaryanto,SH., MH., selaku Humas.

Sementara itu dari pihak Universitas Bojonegoro diwakili oleh dekan Fakultas Hukum, Herawati,SH., MH., beserta dosen pembimbing yakni Endang Susilowati,SH., MH.

Dalam pelepasan mahasiwa magang tersebut Betsi Siske Manoe ,SH., MH., menyampaikan setelah adanya magang tersebut diharapkan akan menambah pengalaman dan wawasan para mahasiswa.

“Teori tanpa implementasi tidak akan seimbang, mahasiswa bisa belajar secara langsung menerapkan ilmu yang di dapat dari kampus dalam magang ini,” ucapnya.

Pihak PN Bojonegoro juga menyampaikan terima kasih atas keberadaan para mahasiswa magang yang dinilai sangat membantu pekerjaan yang berkaitan dengan study para mahasiswa, pihaknya juga membuka lebar pintu untuk kesempatan magang mahasiswa Universitas Bojonegoro nantinya.

Sementara itu dari pihak kampus Universitas Bojonegoro melalui Dekan Fakultas Hukum, Herawati, SH, MH., menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Pengadilan Negeri Bojonegoro karena telah memberi kesempatan Mahasiswa Universitas Bojonegoro untuk belajar dan Magang.

“Kami sampaikan terima kasih karena telah diberi kesempatan mahasiswa kami untuk belajar secara langsung di Pengadilan Negeri Bojonegoro, pengalaman yang sangat berharga yang mungkin tidak didapat dikampus,” ujarnya.

Setelah program magang ini diharap kan membantu mahasiswa untuk lebih paham dan memiliki pengalaman yang berkaitan dengan studi yang sedang ditempuh, agar dapat diaplikasikan untuk kepentingan masyarakat. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.