Memastikan Terdaftar, KPU Bojonegoro Distribusikan DPS

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, bakal mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2018 ke seluruh desa  se Bojonegoro.

Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Khudlori menyampaikan, bahwa mulai hari ini daftar pemilih sementara (DPS) tersebut bakal dikirim ke 430 Desa/Kelurahan se Kabupaten Bojonegoro.

“Pengumuman DPS ini dilakukan dengan mendistribusikan bahan pengumuman dan menempelkan di papan pengumuman kantor atau balai desa dan di balai RTRW atau tempat strategis serta tempat berkumpulnya masyarakat Desa,” katanya, Sabtu (24/03/18).

Ia menjelaskan, pengumuman DPS dilakukan mulai 24 Maret hingga 2 April 2018. Tujuan, diumumkan daftar DPS selama sepuluh hari tersebut, untuk memberi kesempatan kepada calon pemilih disetiap TPS, RTRW memastikan diri telah terdaftar.

“KPU juga memberikan satu rangkap DPS setiap desa untuk dijadikan arsip panitia pemungutan suara, harapannya dalam kurun waktu 10 hari pengumuman, masyarakat calon pemilih bertindak aktif memeriksa namanya telah terdaftar dalam DPS tersebut,” ucapnya.

Diketahui, data yang diperoleh divisi perencanaan dan data, DPS pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2018 berjumlah 430 desa.

“Terdiri dari 2.408 TPS dengan total pemilih mencapai 1.033.672 pemilih, terdiri dari 513.143 pemilih laki-laki dan 520.529 pemilih perempuan,” imbuhnya. (ron/yud)

Reporter : Albahris Sya’roni

Editor : Wahyudi

No More Posts Available.

No more pages to load.