Biaya Sertifikat Tanah Ditanggung APBD

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Meskipun Program Nasional Agraria (Prona) telah lama dilaksanakan pemerintah pusat, namun masih belum bisa diikuti seluruh warga miskin di Kabupaten Bojonegoro.

Praktik di lapangan ternyata pemohonnya juga masih mengeluarkan biaya. Jadinya program penyertifikatan tanah gratis tersebut belum bisa disebut tanpa biaya.

Camat Kapas, Agus Purwanto, menyampaikan, program prona untuk tahun 2018 ini pihaknya hanya menerima usulan dari Desa Tanjungharjo dari total 28 desa di wilayahnya.

“Yang lainnya nihil atau tidak ada pengajuan sama sekali,” kata Agus Purwanto kepada Wartawan, Sabtu (10/03/18).

Dia mengakui, meski Prona merupakan program gratis, namun tetap ada biaya yang dikenakan kepada pemohon.

“Kalau itu yang tahu panitia desanya,” tegas Agus.

Disinggung terkait kemampuan APBD Bojonegoro sekarang ini untuk membantu warga membebaskan biaya dari panitia desa, Agus menyarankan agar menanyakannya kepada Pemkab Bojonegoro.

“Kalau seperti itu, bagian pemerintah yang harus jawab,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Camat Dander, Nanik Lutsetyorini, mengaku, tahun ini wilayahnya mendapat Prona namun berganti nama. Hanya saja, pihaknya masih belum mengetahui dari total 16 desa, mana saja yang mengajukan warganya untuk sertifikasi gratis dari pusat ini.

“Kalau tahun lalu, yang ikut Prona di Kecamatan Dander mencapai ribuan,” tukasnya.

Pihaknya menargetkan seluruh warga di Kecamatan Dander untuk mendapatkan Prona gratis sesuai Nawa Cita Presiden Joko Widodo.

“Targetnya Presiden Joko Widodo kan harus tuntas semuanya Prona di Indonesia,” imbuhnya.

Disinggung biaya yang ditanggung warga untuk Prona, Nanik mengaku semuanya gratis dari Pemerintah Pusat. Namun dia juga tidak menampik adanya tambahan biaya untuk administrasi dan sebagainya di tingkat desa.

“Ya tetap ada biayanya, itu masing-masing desa yang tahu atau lebih tepatnya Panitia Desa,” tandasnya.

Menurutnya, Pemkab Bojonegoro tidak perlu menanggung biaya Prona karena sudah digratiskan oleh Pemerintah Pusat. Program ini bagi masyarakat miskin bukan sebuah harapan lagi, karena memang sudah ada langkah nyata dari Presiden Joko Widodo.

“Jadi ya itu, sudah masuk Nawa Cita Presiden kita tinggal melaksanakan,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto, kehadiran pemerintah setempat di tengah permasalahan warga miskin yang belum bisa menyertifikatkan tanahnya sangatlah penting.

“Peran pemerintah daerah ini sangat penting bagi warga untuk mendapatkan legalitas baik tanah yang mereka tempati atau sawah, tambak, dan sebagainya,” kata Sukur Prianto.

Menurutnya, Pemkab sanggup membiayai penyertifikatkan tanah warga dari APBD, meskipun Pemerintah Pusat telah memberikan biaya Prona melalui APBN. Pusat tidak akan mempu menyelesaikan Prona di seluruh Indonesia dalam jangka waktu satu atau dua tahun kedepan.

“Kita hitung, berapa jumlah penduduk di Bojonegoro dan berapa yang diakomodir oleh Pemerintah Pusat, nah sisanya yang belum tercover itu dibantu Pemkab Bojonegoro,” jelas politisi Partai Demokrat ini.

Peran serta Pemkab bisa membantu mempercepat Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan Prona meski dengan cara bertahap.

“Bisa, minimal lima tahun kedepan Pemkab bisa menuntaskan masalah Prona ini dengan menggunakan APBD,” tegasnya.

Pihaknya berharap dengan program sertifikat gratis bagi warga miskin kedepan masyarakat memiliki legalitas daripada keabsahan kepemilikan tanah, serta bisa digunakan untuk akses permodalan.

“Akan kita dukung karena ini untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya.

Sedangkan Cabup Bojonegoro Soehadi Moeljono mengakui, selama ini masih ada biaya dalam program Prona yang harus ditanggung warga miskin. Karena itulah, kedepan pihaknya memprogramkan agar semua biaya yang masih dibebankan kepada pemohon itu bisa dicover APBD.

“Melalui cara itu warga miskin benar-benar bisa memperoleh sertifikat secara gratis. Dengan bersinergi kita dapat membantu mempercepat program nasional,” tegas Cabup yang berpasangan dengan Kader NU, Mitroatin ini. (yud/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.