Polisi Selidiki Dugaan Pengangkutan Minyak Mentah Ilegal

oleh -
oleh
FOTO : Empat truk pengangkut minyak mentah yang diduga ilegal, diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro.

SUARABOJONEGORO.COM – Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro masih mendalami dugaan pengangkutan minyak mentah ilegal. “Masih proses penyelidikan,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro kepada suarabojonegoro.com, Rabu (07/03/18).

Kapolres mengaku, dugaan pengangkutan minyak mentah ilegal tersebut ada memorandum of understanding (MoU) nya. Kedepan, pihaknya bakal memanggil kelompok-kelompok yang punya truk tersebut.

Saat ini, tambahnya, empat unit kendaraan pengangkut minyak mentah yang diduga ilegal tersebut telah diamankan disuatu tempat. “Kita amankan di tempat yang aman,” kata kapolres.

Namun, data yang dihimpun wartawan media ini, empat truk pengangkut minyak mentah yang diduga ilegal itu, diamankan di warung makan MD Desa Ngablak, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Diberitakan sebelumya, empat truk yang diduga mengangkut minyak mentah ilegal, diamankan anggota Satreskrim Polres Bojonegoro, Senin (05/03/18). Empat truk tersebut bernomor polisi S 9494 A, S 9352 UB, S 9317 AU, dan S 8876 AU.

Agus, salah satu sopir truk asal Desa/Kecamatan Purwosari mengatakan, awalnya ia berada di bagian belakang dari rombongan tiga truk lainnya. Dia mengaku tidak mengetahui sebab kendaraan serta sopirnya dihentikan petugas.

Ia mengaku tidak mengetahui jika yang menghentikannya adalah anggota Polres Bojonegoro. Waktu itu, Agus ditanya alamat rumah.

“Dia hanya tanya rumah saya, tapi saya tidak tau itu orang itu siapa. Tapi, yang didepan itu sempat bersitegang,” katanya.

Agus menjelaskan, setelah itu ia dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk dimintai keterangan. Ia mengaku bahwa hanya mengagkut minyak mentah dari Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojoengoro.

“Waktu di polres, saya ditanya surat ijin B3, katanya masih proses. Saya tidak tahu tentang itu, saya hanya sopir,” imbuhnya. (bim/yud)

Reporter : Bima Rahmat

Editor : M.E Wahyudi

 

No More Posts Available.

No more pages to load.