Pemkab Bojonegoro Dinilai Telat Terbitkan SK GTT-PTT

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, memberikan tanggapan SK Penugasan dari Bupati yang akan diberikan kepada guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), Selasa (06/03/18).

Ia mengaku, sejak awal di tahun 2016 akhir, pihaknya telah meminta Kepala Diknas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, untuk segera menerbitkan SK bagi para GTT dan PTT. Hal itu, dirasa sangat penting. Sebab SK tersebut menyangkut hak dan kewajiban mereka.

“Tahun 2016, kami juga berjuang untuk menaikkan tunjangan GTT yang akhirnya naik menjadi Rp 100 ribu. Sebenarnya, Komisi A sudah meminta sejak lama, dan respon pemkab dan bupati telat membuatkan SK ini,” katanya.

Politisi dari Fraksi Gerindra ini menegaskan, bahwa seluruh wilayah di Provinsi Jawa Timur di tahun 2016 akhir rata-rata sudah selesai.

“Dan kalau sekarang baru dibuat, saya rasa, Bojonegoro paling lambat dibanding dengan kabupaten lain untuk menerbitkan SK GTT dan PTT ini,” ujarnya.

Saat disinggung terkait dana yang diambil dari Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), Anam mengatakan, pihaknya mengaku akan melihat apakah dana BOS tersebut boleh atau tidaknya dipergunakan untuk operasional pengajian para guru.

“Sangat tidak layak honor mereka, karena kemarin kita ke Jember GTT sudah Rp 1.400.000, K2. Kalau dibanding daerah lain, penghargaan untuk guru di Bojonegoro sangat kurang,” tambahnya.

Sangat mungkin, lanjut Anam, jika honor guru tersebut diambilkan dari APBD Kabupaten Bojonegoro.

“Kemarin kita berdebat dengan pihak eksekutuf hampir empat jam, tapi pihak eksekutif tidak mau untuk menaikkan . Dan kita hanya dapat Rp 750 ribu untuk K2 dan Rp 500 ribu untuk NUPTK, yang non NUPTK malah belum diperhatikan, padahal sama-sama mengajar,” ucapnya.

Anam Warsito menganggap Pemkab Bojonegoro, aneh. Pasalnya, memiliki uang, malah memikirkan dana abadi dan lain sebagainya.

“Sedangkan, kesejahteraan guru, gedung rusak tidak diperhatikan. Saya pikir, APBD sudah saatnya digunakan untuk para pendidik pahlawan tanpa tanda jasa ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ali Mustofa, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, bahwa saat ini GTT dan PTT sudah di SK kan oleh Bupati. Maka, kewajiban-kewajiban pemerintah kabupaten ini harus dipenuhi.

“Termasuk seluruh GTT dan PTT itu harus mendapat jaminan kesehatan. Artinya BPJS ketenaga kerjaan harus dimasukkan. Dan itu akan kita usulkan. Bahkan, regulasinya akan kita siapkan, katanya.

Terkait kesejahteraan guru yang dianggap kurang, pria yang akrab disapa Abah Ali ini menuturkan, jika terkait BJS tersebut akan segera diusulkan.

“Dan payung hukumnya akan disiapkan di Rapem Perda 2018,” pungkasnya. (bim/yud)

Reporter : Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.