Pencairan Dana Proyek Terkendala Kurangnya Berkas dan Pejabat Belum Ber SK

oleh -
oleh
Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro, Andik Tjandra, menanggapi adanya  keterlambatan pembayaran pekerjaan proyek oleh rekanan kontraktor karena adanya prosedure administrasi yang belum selesai, termasuk pergantian pejabat yang tidak dilengkapi dengan SK.

Kepada awak media Andi Tjandra mengatakan bahwa ada sekitar 80 rekanan yang belum menyerahkan berkas pencairan sama sekali ke PU sehingga tidak dapat diproses, dan semua berkas hasil cheklist sudah diserahkan kerekanan untuk dipenuhi.

“Nilai total utang yang belum terbayar ada Rp. 42,5 Milyar tersebut dengan jumlah kontraktor sebanyak 32 rekanan,” kata Andi.

Dinas PU sudah siap membayar saat ini juga jika semua persyratan administrasi (pencairan) sudah dilengkapi. Ditambahkan juga pada hari ini sudah ada 3 LPJ yang siap dicairkan, karena datanya sudah lengkap.

“Ada yang belum melengkapi data pencairan, dan saya menjamin akhir februari audah bisa dicairkan,” Kata Andi.

Andi juga memerintahkan kepada semua pejabat yang berhubungan dengan data dan oencairan agar aktif dan tidak kemana mana dahulu,  dan lebih fokus pada soal pencairan.

Sebelumnya beberapa rekanan datang di kantor PU dengan meminta agar segera dilakukan pembayaran kepada rekanan oleh Dinas PU, namun karena ada beberapa kendala administrasi yang belum diselesaikan sehingga Kepala DPU Bina Marga meminta agar ada penyelesaian bagi rekanan yang belum memberikan data pencairan.

Sebelumnya, dikabarkan terdapat kendala pembayaran uang proyek. Lantaran adanya pejabat PU yang dimutasi dan digantikan oleh pejabat lain, namun setelah beberapa hari menjabat nampaknya pejabat tersebut belum juga diberi SK oleh bupati.

Ali Huda selaku ketua
ketua DPD Gapensinas Jawa timur,menganggap aneh adanya penjabat yang sudah menjabat namun belum mempunyai SK.

“Harusnya sudah punya SK, sudah menjabat kog tidak punya SK,” Kata Ali Huda.

Persoalan SK tersebut Andi Tjandra mengatakan meskipun belum ada SK namun pihaknya sudah mempunyai nomor SK sehingga kendala adminiatrasi bisa diaelesaikan. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.