Dinas PU SDA dan Kejari Bojonegoro Tandatangani MoU

oleh -
oleh
Reporter : Wahyudi

SuaraBojonegoro.com – Dinas PU SDA Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro tandatangani perjanjian naskah kerjasama di Aula Dinas PU SDA Bojonegoro, Selasa (20/02/18).

Kerjasama ini dilakukan untuk mendampingi Dinas PU SDA dalam bidang hukum. Dihadiri karyawan Dinas PU SDA, Darmawanita, Kejaksaan Negeri, serta Wakil Bupati Bojonegoro.

Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Edi Susanto mengatakan, kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Dinas PU SDA memahami hukum. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan komunikasi.

“Dengan ini kita bisa lebih siap dalam menghadapi masalah. Karena tidak semua kegiatan berjalan lancar, karena kita juga terkendala oleh waktu,” katanya.

Dinas PU SDA dalam melaksanakan program kegiatan, tergantung musim. Jadi, kata dia, ada beberapa kegiatan yang terkendala. Karena itu, dengan acara ini dapat membantu memahami hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Muhaji menyampaikan, ini merupakan lanjutan dari MoU sebelumnya. Pihaknya juga memiliki kewajiban membuat MoU. Sehingga, dengan melaksanakan MoU ini, pihaknya melaksanakan kewajibannya.

“Kita berharap, dengan kerjasama ini dapat saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, bukan saling memanfaatkan. Saling memberikan manfaat bagi semuanya,” ucap kajari.

Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono mengatakan, kerjasama ini dapat membantu keduabelah pihak dalam menjalankan kewajiban. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat lebih mempererat kerjasama yang telah dibangun antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan Kejaksanaan Negeri Bojonegoro.

“Kita dalam melaksanakan kegiatan, sering kali menghadapi masalah di tengah jalan. Karena itu, kita harus betul-betul selektif dalam mencari mitra,” pungkasnya. (yud/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.