Inilah Hasil Mediasi Warga Desa Sukorejo Dengan Pihak Manejemen Yes Caffe

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Terkait dengan tuntutan sejumlah warga Desa Sukorejo, RT 13 dan RT 14, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, yang mana sejumlah warga tersebut meminta kejelasan penutupan Yes Cafe yang terletak di Jalan Gajahmada, Kecamatan Bojoengoro, Kabupaten Bojonegoro. Dalam mediasi tersebut telah disepakati bersama antara warga setempat dengan pihak manajemen Yes Caffe. Senin (05/02/18).

Dari data yang dihimpun media suarabojonegoro.com, dari mediasi tersebut terdapat kesepakatan diantaranya adalah:

1. Bahwa masyarakat tidak menyetujui usaha Karaoke, Discotik/Live Musik dan lain-lain yang berhubungan dengan hiburan malam di wilayah Desa Sukorejo.
2. Apabila pihak manajemen Café/Resto Yeess/ tetap berkeinbginan usaha di Jalan Gajah Mada maka harus sesuai dengan ijin yang dimiliki (Makan dan minuman ringan serta camilan).

Menaggapi hal tersebut pihak manajemen Yes Caffe, Tomo, menyatakan akan menyanggupi semua kesepakatan yang telah disepakati bersama tersebut. Akan tetapi dalam hal ini dirinya berharap agar hal tersebut juga berlaku untuk semua pengusaha yang sama.

“Saya sepakati itu, tapi jangan tebang pilih dan semua harus diperlakukan sama”, katanya.

Tomo, juga menyayangkan terhadap Pemerintah Daerah yang dinilainya sangat lamban dalam membuat Peraturan Daerah dalam membuat aturan tentang ijin tempat hiburan. Dengan lambannya tersebut membuat pengusaha seperti dirinya bigung serta merasa dirugikan.

“Perda nya sudah ada tapi Perbup nya belum ada, tentu ini membingungkan dan merugikan kami sebagai pengusaha”, ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa sejumlah warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi Balai Desa Sukorjo, untuk meminta kejelasan terkait penutupan Yess Caffe, yang terletak  di Jalan Gajahmada. Dalam mediasi tersebut dihadiri oleh mediasi bersama dengan pihak manajemen Caffe, Kepala Desa Sukorejo, Wakil Ketua Komisi A Anam warsito dan Ali Mustofa anggota Komisi A, Satpol PP, Dinas PTSP dan Polsek Kota Bojonegoro serta Koramil setempat. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.