Ketua PN Bojonegoro Diadukan Ke Presiden RI

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Pransis Sinaga, diadukan ke Presiden Joko Widodo, Kepala Badan Pengawas Hakim Mahkamah Agung RI, Menko Pol HuKam, Menteri Hukum Dan HAM, KomNas HAM, dan DPP Projo, Oleh DPC Projo Bojonegoro atas Aduan selaku pemohon eksekusi dan pihak yang menang (Go kian An / Gandi).

Hasyim Ketua DPC Projo Bojonegoro Rabu 13/12/2017 menjelaskan, jika Ketua PN sekarang ini telah bersikap tidak adil dan lebih berpihak kepada termohon eksekusi, dengan kejadian seperti ini menjadi lumpuhnya keadilan di Bojonegoro, Kasus Klenteng ini hal Kecil bagi DPC Projo Bojonegoro, bagaimana Hukum yang menyangkut Hal hal yang besar di Bojonegoro, Kalau mental Hakim nya masih berpihak pada kepentingan Kekuasaan lokal penguasa lokal dan Sepihak.

“Dan itu sangat bertentangan dengan penetapan Ketua PN lama (Khamim Thohari) yang menetapkan pelaksanaan eksekusi sesuai dengan penetapan nomor 39/Pdt.G/2013/PN.Bjn tertanggal 30 Desember 2016,” jelasnya.

Hasyim menegaskan, DPC Projo Bojonegoro akan mendesak Kepada Presiden dan Menteri-menterinya agar mengevaluasi kembali Hakim PN yang baru (Pransis Sinaga), Serta menerjunkan Team pencari Fakta di Bojonegoro agar Kasus  klenteng itu terang benderang.

“Kasus ini adalah kasus ringan, wong nyata-nyata Sudah Incrah oleh
putusan Mahkamah Agung, kok masih di tafsirkan lain oleh KPN Bojonegoro, ada apa ini. Dengan kejadian ini Hakim Pransis Sinaga bisa menimbulkan perpecahan Pada Umat beragama di Bojonegoro dan Berbangsa, apalagi hakim baru Pransis Sinaga di duga  sudah berani menghilangkan fakta hukum terkait perkara dan putusan gugatan derden Verzet (perkara perlawanan 9/Pdt.Bth/2017/PN.Bjn) ini Sudah sangat berbahaya buat Penegakan Hukum di Bojonegoro” tegasnya

No More Posts Available.

No more pages to load.