Laporan Dugaan Penipuan Calon Perangkat Desa Di Cabut, Ini Alasannya!

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Bertempat di Mapolres Bojonegoro, Mulyono dan Sumari, yang merupakan saksi dan sekaligus korban dugaan penipuan perangkat Desa yang dilakukan oleh dua Kepala Desa (Kades) di Kacamatan Purwosari Bojonegoro, hari ini membeberkan alasan pencabutan laporannya. Kepada awak media Samuri menuturkan bahwa tidak ada paksaan dari pihak manapun terkait pencabutan laporannya tersebut. Selasa (12/12/17).

“Tidak ada tekanan ini inisiatif saya sendiri”, katanya.

Saat disinggung terkait alasan pencabutannya tersebut Samuri dan Mulyono menyatakan bahwa dalam hal ini dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian yang telah membantu dirinya.

“Karena sudah tidak ada yang dirugikan, uangnya sudah dikembalikan utuh Rp110 juta. Uangnya dikembalikan dulu baru laporannya dicabut”, katanya.      

Sedangkan Mulyono dalam hal ini menuturkan bajwa dirinya juga telah menerima pengembalian uang sebesar Rp100 juta sejak 2 atau tiga hari yang lalu.

Sementara itu Wakapolres Bojonegoro, Kompol Dodon Priambodo menuturkan bahwa setiap warga Negara siapapun yang merugikan secara Perdata harus mengganti dan dianggap sebagai hutang.

“Dari kejadian dua kasus ini secara garis besar dari pihak korban didorong oleh kearifan lokal, didorong oleh tokoh-tokoh masyarakat lokal untuk adanya perdamaian dan dibuktikan dengan surat perdamaian. Sehingga terketuk hati dari saksi korban untuk melaporkan kepada atasan penyidik, memohon untuk menghentikan”, katanya.

Sehingga dari pertimbangan-pertimbangan tersebut menjadi bahan kasus ini dapat dihentikan karena tidak cukup bukti secara syarat formil dan syarat materilnya.

“Secara sosiologi hukum hal ini kita teliti lagi dan sudah memenuhi rasa keadilan, yang tentunya pemberitahuan ini akan kami sampaikan kepada pihak jaksa dan pengadilan serta kepada pihak korban”, tambahnya.

Melalui Kompol Dodon, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, menyampaikan pesan dan himbauan kepada masyarakat, bahwa Polres Bojonegoro, akan tetap melayani kebutuhan hukum dengan seadil adilnya dan profesional.

“Permasalahan ini tentunya masih banyak korban-korban yang lain yang nanti akan bermunculan, diharapkan para pelaku segera mengembalikan sebelum masuk proses hukum. Dan pesan yang lain agar kepala desa yang lain segera melaksanakan pelantikan kepala desa yang profesional dan proposional. Jangan ada lagi suara pelantikan perangkat desa harus membayar lagi. Apbila tidak sesuai dengan aturan hal itu masih bisa diarahkan atau masuk dalam gratifikasi”, pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.