Rekuntruksi Dugaan Penipuan Seleksi Perangkat Desa Di Rumah Kades Prayungan

oleh -
oleh
Reporter: Sasmito Anggoro

suarabojonegoro.com – Rekuntruksi dugaan kasus penipuan terhadap calon perangkat Desa dengan dua tersangka,  yang dilakujan di Rumah Salah satu Saksi Imam Rofii Kepala Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo,  Bojonegoro dengan jumlah 29 adegan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Polres Bojonegoro,  Rabu (29/11/17).

Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, dalam rekuntruksi Kepala Desa Prayungan Imam Rofii menyampaikan jika dirinya mengembalikan uang kepada Tersangka MCH kades Sedahkidul Kecamatan Purwosari sebesar Ro. 420 juta.

Hal itu disanggah oleh Kuasa Hukum MCH Nur Syamsi bahwa kliennya tidak tidak menerima uang pengembalian dari Imam Rofii.

“Tidak ada pengembalian dari Imam Rofii menurut Versi MCH” Kata Nur Samsi kepada awak media.

Namun penyerahan uang dilakukan di Lokasi SMT (Sekolah Menengah Terpadu, sementara Imam Rofii tidak memberikan keterangan ketika dikonfirmasi oleh Wartawan.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto usai rekuntruksi menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencocokkan dari keterangan dan bukti yang sudah ditemukan dari hasil pemeriksaan oleh penyidik Polres Bojonegoro.

“Sampai saat ini belum ada temuan baru dan masih sama sebelum di Prayungan, juga digelar rekonstruksi dengan memperagakan 8 adegan dan di rumah Kades Prayungan ini 21 adegan,” Kata Kasat Reskrim.

Saat rekuntruksi ada adegan yang diperagakan mulai dari tersangka berkunjung ke rumah saksi. Dari hasil rekuntruksi ada Versi saksi yang mengembalikan uang sebanyak Rp420 juta yang sudah diterimanya dari MCH.

Dalam peragaan rekuntruksi uang tersebut diberikan MCH oleh saksi hingga sampai kembali ke mobil untuk pulang ke rumah.

Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro akhirnya menetapkan MCH, Kades Sedah Kidul sebagai tersangka. Kades Sedah Kidul ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.