Batas Waktu Surat Tugas Pudji Dewanto Selesai, DPC PPP Belum memberikan Jawaban

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Terkait dengan Surat Tugas (ST) yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Bakal Calon Bupati (Bacabup) Pudji Dewanto, telah selesai batas waktu yang telah ditentukan oleh DPP PPP yakni tertanggal 25 Nopember 2018. Namun demikian saat di koonfirmasi suarabojonegoro.com terkait apakah Pudji Dewanto sudah menyelesaikan tugas yang diberikan Partai, dirinya menuturkan agar awak media untuk menayakan hal tersebut kepada pimpinan Partai. Senin (27/11/17).

“Silahkan tanya langsung ke Partai saja”, katanya.

Sebagaimana yang diketahui bahwasanya Pudji Dewanto, telah mendapatkan ST dari DPP PPP untuk melaksanakan tugas yang telah diberikan, diantaranya adalah berkoalisi dengan Partai lain untuk me
menuhi kuota kursi yang telah ditentukan serta mencari pasangan bakal calon wakil bupati.

Sementara itu Choirul Anam selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bojonegoro, hingga saat ini belum dapat memberikan koonfirmasi terkait kelanjutan ST tersebut.

“Besok kita kabari”, pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.